Fadli Zon Duga Pemerintah 'Disetir' Sekelompok Orang Terapkan New Normal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Juni 2020
Fadli Zon Duga Pemerintah 'Disetir' Sekelompok Orang Terapkan New Normal

Anggota DPR Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pembina Gerindra Fadli Zon menilai, rencana pemerintah menerapkan kebijakan “New Normal”, sangat berbahaya. Menurut Fadli, pemerintah seharusnya percaya pada sains serta menggunakan data yang akurat dan proporsional.

"Bukan berpijak di atas harapan, apalagi atas dasar kepentingan sekelompok orang," ucap Fadli dalam keteranganya, Kamis (4/6).

Baca Juga

PKS Minta Pemprov DKI Perketat Protokol Kesehatan bila Panti Pijat Dibuka

Fadli Zon menilai kebijakan new normal mencemaskan karena secara epidemiologis Indonesia masih berada dalam zona merah pandemi COVID-19.

"Belum terlihat tanda-tanda 'kenormalan', yang terlihat justru ketidakjelasan seperti berjalan di tengah kegelapan," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, Indonesia saat ini masih berada di urutan ke-19 di dunia dalam hal penambahan kasus baru Corona. Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO), mantan wakil Ketua DPR itu menyebutkan, angka penularan virus Corona di Indonesia masih 2,5.

"Tingkat penularan ini masih tergolong tinggi," ucap anggota Komisi Luar Negeri DPR ini.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)

Fadli memaparkan alasan wacana dan kebijakan New Normal dianggap buruk. "Pertama, otorisasi dan organisasi pengambilan keputusannya kacau. Pandemi ini oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana nasional, di mana strategi yg dipilih untuk mengatasinya adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” kata Fadli.

Menurut Fadli, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang Kementerian Kesehatan. Namun, otorisasi New Normal, yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, dipegang oleh Gugus Tugas.

“Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas. Hasilnya sudah bisa kita lihat. Dari 102 wilayah yang diperbolehkan New Normal oleh Gugus Tugas, misalnya, tak ada satupun kota di Jawa yg masuk rekomendasi, kecuali Tegal,” jelasnya.

Ia memaparkan data dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Disebut, dua minggu terakhir tingkat penularan Covid-19 di DKI Jakarta memang turun.

Pada 31 Mei lalu, angkanya berkisar antara 0,89 hingga 1,22. Namu masalahnya, tren penurunan penting dihubungkan dengan dibukanya keran mudik alias pulang kampung oleh pemerintah menjelang lebaran kemarin.

Fadli lantas memaparkan data dari PT JASAMARGA. Tercatat ada 465.582 kendaraan keluar dari Jakarta dalam rentang waktu H-7 hingga H-1 sebelum lebaran kemarin. Dari jumlah tersebut, menurut Polda Metro Jaya hanya sekitar 25 ribu kendaraan yang bisa dihalau untuk putar balik.

“Artinya, secara de facto terjadi arus mudik pada lebaran kemarin. Sehingga, tren penurunan kasus baru dan tingkat penularan Covid-19 di DKI belum menggambarkan kondisi normal yang sesungguhnya,” katanya.

Untuk menghadapi pandemi, pemerintah seharusnya percaya pada sains serta menggunakan data yang akurat serta proporsional. Sehingga, keputusan mengenainya juga seharusnya berpijak di atas data-data ilmiah

“Jangan sampai kebijakan ini hanya uji coba trial and error yang menjadikan rakyat sebagai kelinci percobaan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Fadli, sangat disayangkan kalau proses perumusan kebijakan publik oleh pemerintah masih bertumpu pada keajaiban daripada kalkulasi saintifik.

Presiden Jokowi mulai mempersiapkan berbagai hal menuju fase baru kehidupan bersama dengan wabah COVID-19.

Baca Juga

KPK Soroti Kinerja Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Aset DKI Jakarta

Jokowi menyebut akan mengerahkan puluhan ribu aparat TNI dan Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten dan kota. Mereka akan menjaga tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan masyarakat menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.

Setidaknya, akan ada 340.000 personel gabungan TNI dan Polri yang akan menjaga di 1.800 objek meliputi aktivitas lalu lintas masyarakat, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, hingga sejumlah tempat pariwisata. (Knu)

#Fadli Zon
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Sebagai solusi percepatan, pemerintah mewacanakan pembentukan tim khusus untuk melakukan penilaian dan kurasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Indonesia
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Pemerintah pusat akan hadir melakukan revitalisasi cagar budaya yang ada, termasuk Keraton Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Indonesia
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Penetapan warisan budaya takbenda ini diharapkan mampu dikembangkan dan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Indonesia
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
"Panembahan Agung Tedjowulan bisa menjadi orang yang dituakan,” kata Menbud Fadli Zon
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Indonesia
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Kawasan benteng Indrapatra nantinya ditargetkan menjadi ikon wisata budaya Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Indonesia
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Fadli Zon mendukung usulan LASQI-NJ agar seni qasidah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia dan mendorong kajian komprehensif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Tradisi
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Penguatan ekosistem kebudayaan itu sangat diperlukan agar pelestarian tidak berhenti pada seremonial saja, termasuk adanya inovasi kebudayaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Indonesia
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Adapun proses pengusulan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Fun
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Seni rupa dapat menjadi jembatan para seniman lokal dengan panggung seni internasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Bagikan