KPK Soroti Kinerja Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Aset DKI Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Juni 2020
KPK Soroti Kinerja Penerimaan Pajak dan Pengelolaan Aset DKI Jakarta

Gedung di Jaksel yang dipasangi stiker menunggak pajak. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat persentase capaian rencana aksi Optimalisasi Pajak Daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selama Januari sampai April 2020 masih relatif rendah, yakni 39,5 persen dengan besaran nilai Rp8,2 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan rentang waktu yang sama di tahun 2019 yang mencapai Rp8,8 triliun.

Hal ini disampaikan Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Aida Ratna Zulaiha dalam rapat koordinasi secara daring dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Selasa (2/6).

Baca Juga:

Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah Selama PSBB

“Secara nasional, di akhir tahun 2019 jumlah penerimaan pajak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Penerimaan pajak Provinsi bertambah sebesar Rp3,7 triliun yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),” kata Aida dalam siaran pers yang diterima Rabu (3/6).

Sedangkan penerimaan pajak kabupaten/kota, tambah Aida, meningkat sebanyak Rp2,7 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, penempatan dana Pemerintah Daerah pada Kas Daerah (Bank Pembangunan Daerah) adalah Rp37 Triliun, dalam bentuk giro dan deposito.

Untuk Provinsi DKI Jakarta, menurut Aida, realisasi PKB dan PBBKB pada tahun 2019 berturut-turut adalah sekitar Rp8,4 triliun dan Rp1,6 triliun. Untuk realisasi penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, pada 2019, Provinsi DKI Jakarta mampu mengumpulkannya hingga Rp509,6 miliar. Untuk BPHTB, realisasi penerimaan mencapai Rp1,026 triliun.

Selanjutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan KPK, Aida menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hingga akhir 2019, telah memasang alat rekam pajak sebanyak total 4.856 buah. Alat ini ditempatkan di sejumlah hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir di seputar wilayah Jakarta.

Merespons catatan KPK, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Ali Hanafiah menyebutkan bahwa masih rendahnya pencapaian penerimaan pajak daerah di wilayah kerjanya disebabkan oleh beberapa kendala, di antaranya adalah perlunya harmonisasi beberapa regulasi yang mengatur pengelolaan pajak daerah, serta pembenahan pola penanganan penarikan pajak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Pertamina dan PT PLN.

“Di samping itu, bencana Covid-19 juga mengakibatkan sulitnya memperoleh penerimaan pajak karena sejumlah bisnis di wilayah Jakarta menutup usahanya untuk sementara,” kata Ali Hanafiah.

Petugas memasang stiker tertib objek pajak terhadap sejumlah tempat di kawasan Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu (7/11/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz.
Ilustrasi: Petugas memasang stiker tertib objek pajak terhadap sejumlah tempat di kawasan Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu (7/11/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz.

Sampai saat ini, tambahnya, memang belum ada rekonsiliasi data wajib pajak antara pihaknya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dengan salah satu BUMN di mana para penyedia yang menjadi mitra BUMN terkait menjadi wajib pajak di wilayah DKI Jakarta.

Ke depan, katanya, harus ada upaya ke arah rekonsiliasi data wajib pajak tersebut, seraya mengungkapkan bahwa, terkait rekonsiliasi data, masih ada keberatan dari sejumlah penyedia ketika data mereka diinformasikan pada pihak lain di luar BUMN bersangkutan. Para penyedia tersebut khawatir data mereka akan tersebar ke kompetitornya.

Sebelum menggelar rapat dengan Bappeda dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, KPK juga melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), BPN, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta OPD terkait penertiban aset di lingkungan provinsi DKI Jakarta.

KPK mencatat sejumlah aset bermasalah, di antaranya aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, aset Penguasaan Benda-Benda Tetap Milik Perseorangan atau Warisan Belanda (P3MB), rumah atau kendaraan dinas yang masih dalam penguasaan pensiunan, serta aset yang belum optimal pemanfaatannya.

Menurut Kepala Koordinator Wilayah III KPK Abdul Haris aset-aset bermasalah di DKI Jakarta tersebut nilainya mencapai ratusan triliun. “Aset-aset ini dapat kita selesaikan baik secara perdata maupun secara pidana. Semoga kalaupun harus secara pidana, kita memiliki strategi agar dapat memenangkan perkara yang disidangkan. Diawali dengan pendokumentasian yang benar,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Jaya menyampaikan bahwa dari 1,8 juta bidang tanah masih terdapat 32.000 bidang tanah campuran milik pemerintah provinsi, kementerian, lembaga maupun umum yang belum selesai prosesnya. Ia juga mengingatkan pentingnya pemasangan papan bicara/tanda batas, termasuk dalam hal ini pemda DKI.

“Diharapkan tahun 2021 seluruh bidang tanah terpetakan seluruhnya. Pemegang aset minimal menguasai tanahnya,” ujarnya.

Baca Juga:

Genjot PAD, DPRD Minta Pemprov DKI Berikan Stimulus Keringanan Pajak

Sementara itu, Kepala BPAD Pujiono menyampaikan terkait data aset kendaraan operasional yang teregistrasi berjumlah 17.110 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 persen atau 11.640 memiliki dokumen. Jumlah yang telah teridentifikasi sebanyak 4.458 dokumen, sisanya masih dalam proses identifikasi. Terkait penanganan aset eks asing atau P3MB, diakui belum optimal dan butuh waktu untuk mempelajari riwayat aset. Selain itu, kendala penanganan aset diantaranya pengelolaan fasum fasos belum terintegrasi antar SKPD sehingga menyulitkan koordinasi.

Sementara untuk aset tidak bergerak, data per 31 Desember 2019 menunjukkan baru 3.202 bidang tanah yang tersertifikasi atau 9,99 persen dari keseluruhan 32.039 bidang tanah yang dimiliki pemda DKI. Di antara provinsi lainnya, KPK mencatat capaian ini termasuk yang paling rendah.

KPK memberikan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemda DKI untuk mempercepat sertifikasi serta penertiban aset maupun fasum fasos di antaranya membentuk pokja penyelesaian aset bermasalah, penetapan Perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), identifikasi aset bersama seluruh OPD, Koordinasi dengan BPN dan kejaksaan, kunjungan aset bermasalah, pemasangan papan bicara/tanda batas, identifikasi dan verifikasi fasum fasos.

KPK juga mencatat dari upaya pengelolaan aset pemda DKI Jakarta tahun 2019 didapat nilai penertiban dan penyelamatan aset senilai total Rp3,7 Triliun. Terdiri dari penertiban aset senilai Rp334 Miliar, penyelamatan aset senilai Rp1,18 Triliun, dan nilai kontribusi yang terbesar yaitu senilai Rp2,19 Triliun dari fasum fasos.

KPK meyakini potensi penertiban dan penyelamatan aset pemda DKI jauh lebih besar dari yang sudah didapat di tahun 2019.

Kegiatan penyelamatan aset daerah dan BUMD serta Optimalisasi Penerimaan Daerah merupakan dua dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK, yang meliputi Manajemen Aset Daerah, Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan Dana Desa. Gambaran pencapaian ke-8 area intervensi ini dapat diakses melalui https://jaga.id. (Pon)

Baca Juga:

Jangan Saling Menyalahkan, Pimpinan DPRD: Penerimaan Pajak DKI Turun

#Pajak #KPK #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Untuk penanganan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA), menurut Pramono, menyiagakan sebanyak 600 pompa yang dimiliki.
Frengky Aruan - Jumat, 31 Oktober 2025
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Indonesia
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Penting dilakukan untuk mencegah terjadinya curah hujan dengan intensitas tinggi di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Tanggul yang dimiliki Kemang Village retak dan kemudian bocor.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
PT BIG merupakan bagian dari ISARGAS Group dijadikan agunan dalam perjanjian jual beli gas antara PGN dan PT IAE.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Lima RT yang kebanjiran di Kelurahan Jati Padang dengan ketinggian air 40 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Indonesia
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Kenaikan status ini menyebabkan genangan di berbagai wilayah DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Indonesia
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Masyarakat kini dapat memantau kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Bagikan