Facebook Hingga Twitter Hapus Video Penembakan Shinzo Abe yang Tersebar Luas

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 11 Juli 2022
Facebook Hingga Twitter Hapus Video Penembakan Shinzo Abe yang Tersebar Luas

Sejumlah media sosial berupaya menghapus video penembakan Shinzo Abe (Foto: pixabay/pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA perusahaan media sosial ternama seperti Twitter dan Meta (Facebook), berupaya untuk menghapus video-video di platform mereka tentang penembakan mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe.

Berdasarkan laporan dari Associated Press, penghapusan itu menyusul pelanggaran aturan soal konten berbahaya di platform media sosial tersebut.

Baca Juga:

Facebook Hilangkan Sejumlah Fitur dengan Pelacakan Lokasi, Ada Apa?

Sejumlah video serangan oleh pria menggunakan senjata laras ganda buatannya untuk menembak Abe, beredar di media sosial pada Jumat (8/7). Beberapa video yang beredar hanya menunjukkan momen sebelum dan sesudah serangan, tapi beberapa lainnya menunjukkan kedua tembakan.

twitter mengatakan bahwa tim penegaknya sedang bekerja untuk mengatasi konten berbahaya yang berkaitan dengan serangan pada Shinzo Abe (Foto: pixabay/alurean)

Abe yang mengundurkan diri pada 2020, ditembak saat berpidato. Kemudian dia segera dilarikan ke rumah sakit, namun tidak lama kemudian dinyatakan meninggal. Polisi langsung menangkap pria bersenjata tersebut di lokasi kejadian.

Mengenai beredarnya video penembakan tersebut, Twitter mengatakan bahwa tim penegaknya sedang bekerja untuk mengatasi konten berbahaya yang berkaitan dengan serangan itu. Kemudian secara proaktif menghapus materi melanggar aturan platform, yang mencakup pembatasan pada media sensitif, termasuk kekerasan grafis.

Pihak twitter mendesak pengguna untuk menandai materi atau unggahan yang berpotensi sensitif dari serangan itu, agar bisa langsung segera ditindak. Sebab video penyerangan tersebut masih bisa dengan mudah ditemukan di twitter beberapa jam setelah penyerangan.

Baca Juga:

Mengingat Pertama Kali Facebook Diluncurkan dan Anstusiasme Warga Indonesia

Sedangkan pihak Meta menyatakan bahwa telah menghapus video yang menggambarkan momen penyerangan dan sudah menonaktifkan akun Facebook dan Instagram tersangka.

"Kami sangat berduka dan terkejut atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Kami tidak akan mentolerir perilaku kekerasan apa pun di platform kami. Untuk menjaga platform kami tetap aman untuk terhubung, kami bekerja untuk menghapus konten yang melanggar terkait dengan insiden tersebut," ujar Meta dalam sebuah pernyataan.

pihak Meta menyatakan, bahwa telah menghapus video yang menggambarkan momen penyerangan pada Shinzo Abe (Foto: pixabay/firmbee)

Di sisi lain, YouTube mengatakan sistemnya menonjolkan video yang terkait dengan serangan dari sumber otoritatif, seperti organisasi berita. YouTube juga menambahkan bahwa mereka akan menghapus konten yang melanggar aturannya, seperti larangan konten kekerasan atau grafis.

Kemudian, di sisi lain, TikTok menjelaskan bahwa sedang bekerja dengan cepat mengidentifikasi konten, akun, dan tagar terkait insiden tragis itu. TikTok juga berupaya menghapus konten atau apapun yang melanggar aturannya. (ryn)

Baca Juga:

Facebook Luncurkan Iklan Untuk Tingkatkan Literasi Media dan Perangi Hoaks

#Facebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Bagikan