Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan

Anggota Komisi III DPR Abdullah.(foto: Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi III DPR Abdullah angkat suara terkait dengan penangkapan enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Ia menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisasi dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah di Jakarta, Rabu (21/5).

Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka. “Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas daring grup inses yang ada,” katanya legislator PKB ini.

Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. “Ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.

Baca juga:

Miris, Admin Group ‘Fantasi Sedarah’ Jadikan Anak - Anak Korban Eksploitasi Seksual hingga Direkam di Medsos



Abdullah mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa. “Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti dari tangan enam pelaku yang diamankan terkait dengan Group Facebook (FB) ‘Fantasi sedarah dan Suka Duka’.

Barang bukti itu meliputi komputer hingga dokumen foto-video diduga anak-anak di bawah umur. “Turut diamankan berbagai barang bukti berupa komputer, ponsel, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (21/5).

Trunoyudo mengatakan enam pelaku ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatra. Mereka memiliki sejumlah peran berbeda di grup FB tersebut. Trunoyudo tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari penangkapan keenam tersangka ini karena pendalaman terhadap pelaku masih dilakukan penyidik.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku,” jelas dia.(knu)




Baca juga:

DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa

#Kejahatan Seksual #Inses #Facebook
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Setelah pesawat mendarat sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Soetta, pihak maskapai melaporkan kasus itu ke polisi bandara.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 Juli 2025
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Nasib pilu menimpa pemaja putri berinisial NAS (13) asal Bekasi. Ayah tirinya berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabulinya selama dua tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Menutupinya maka sama saja kita merendahkan martabat para korban dan tidak membuka ruang untuk pemulihan nama baik mereka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Minta Pemerintah Jangan Tutupi Sejarah! Desak Pengakuan Tragedi Kekerasan Seksual 1998
Indonesia
Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa
Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Kelik Trimargo membenarkan langkah hukum yang diambil kubu terdakwa dan JPU
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Agus Buntung Banding Vonis 10 Tahun Bui, Jaksa Ambil Langkah Serupa
Indonesia
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Kubu Vadel menyinggung kondisi Nikita Mirzani yang kini juga terjerat kasus pidana.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Indonesia
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Penahanan Vadel terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6), sekaligus menjadi batas waktu kejaksaan melimpahkan dakwaan
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Indonesia
Predator Seks Mataram Agus Buntung Divonis 10 Tahun Bui, Wajib Bayar Denda Rp 100 Juta
Agus Buntung terbukti melakukan tindak pidana pencabulan lebih dari satu kali terhadap korban yang lebih dari satu orang.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Predator Seks Mataram Agus Buntung Divonis 10 Tahun Bui, Wajib Bayar Denda Rp 100 Juta
Indonesia
Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi
Olah TKP berlangsung di dua lokasi, yakni asrama dan ruang sekretariat kampus.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Mei 2025
Olah TKP Ungkap Korban Dosen Cabul UIN Mataram Sampai 7 Mahasiswi
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Bagikan