Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Gedung Bareskrim Polri. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan grup di platform media sosial Facebook yang membahas hubungan seksual sedarah (inses), yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi pelaku pengelola akun.
“Dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” jelas Himawan kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (21/5).
Himawan menjelaskan bahwa saat ini mereka telah memiliki profil lengkap dari pelaku yang dicari.
“Proses pengejaran sedang dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,” ujar Himawan.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi grup-grup serupa di berbagai platform media sosial yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik, terutama di era digital saat ini.
Baca juga:
Konten 'Fantasi Sedarah' Viral di Facebook, Pelaku Penyebaran Bakal Dipidana
Dengan adanya grup-grup yang berpotensi merusak norma dan nilai-nilai sosial, upaya identifikasi ini menjadi langkah yang sangat diperlukan. Salah satu contoh yang mencolok adalah grup Facebook 'Fantasi Sedarah', yang telah membuat banyak orang merasa tidak nyaman.
Grup ini berisi percakapan yang mengarah pada tindakan inses atau seks hubungan sedarah, yang jelas-jelas melanggar etika dan hukum.
Dengan jumlah anggota yang mencapai 32.000 akun, keberadaan grup ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di media sosial.
“Kami tidak hanya menindak grup ini, tetapi juga mencegah munculnya grup-grup serupa di masa depan,” tutur Himawan.
Sekadar informasi, dalam grup tersebut, terdapat berbagai unggahan dari anggota yang menunjukkan perilaku tidak senonoh terkait ketertarikan seksual terhadap anggota keluarga mereka. Beberapa unggahan juga sangat tidak pantas, bahkan disertai dengan foto-foto korban.
Narasi yang berkembang dalam konten grup ini mengarah pada penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur, saudara kandung, dan bahkan ibu kandung.
Di dalam grup itu, terlihat banyak pesan dari anggota yang mengarah pada tindakan asusila yang berkaitan dengan ketertarikan seksual terhadap anggota keluarga.
Terdapat pula unggahan yang sangat tidak layak, termasuk yang menyertakan foto-foto korban. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Sidharto Ditunjuk Wakili RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Janjikan Kepemimpinan Inklusif
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Lirik Lengkap Lagu 'Mars Bela Negara', Dinyanyikan Setiap 19 Desember
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Defile Kontingen Indonesia dalam Closing Ceremony
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri