Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah

Gedung Bareskrim Polri. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan grup di platform media sosial Facebook yang membahas hubungan seksual sedarah (inses), yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi pelaku pengelola akun.

“Dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” jelas Himawan kepada wartawan di Jakarta dikutip Rabu (21/5).

Himawan menjelaskan bahwa saat ini mereka telah memiliki profil lengkap dari pelaku yang dicari.

“Proses pengejaran sedang dilakukan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku,” ujar Himawan.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengidentifikasi grup-grup serupa di berbagai platform media sosial yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban publik, terutama di era digital saat ini.

Baca juga:

Konten 'Fantasi Sedarah' Viral di Facebook, Pelaku Penyebaran Bakal Dipidana

Dengan adanya grup-grup yang berpotensi merusak norma dan nilai-nilai sosial, upaya identifikasi ini menjadi langkah yang sangat diperlukan. Salah satu contoh yang mencolok adalah grup Facebook 'Fantasi Sedarah', yang telah membuat banyak orang merasa tidak nyaman.

Grup ini berisi percakapan yang mengarah pada tindakan inses atau seks hubungan sedarah, yang jelas-jelas melanggar etika dan hukum.

Dengan jumlah anggota yang mencapai 32.000 akun, keberadaan grup ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas di media sosial.

“Kami tidak hanya menindak grup ini, tetapi juga mencegah munculnya grup-grup serupa di masa depan,” tutur Himawan.

Sekadar informasi, dalam grup tersebut, terdapat berbagai unggahan dari anggota yang menunjukkan perilaku tidak senonoh terkait ketertarikan seksual terhadap anggota keluarga mereka. Beberapa unggahan juga sangat tidak pantas, bahkan disertai dengan foto-foto korban.

Narasi yang berkembang dalam konten grup ini mengarah pada penyimpangan seksual terhadap anak di bawah umur, saudara kandung, dan bahkan ibu kandung.

Di dalam grup itu, terlihat banyak pesan dari anggota yang mengarah pada tindakan asusila yang berkaitan dengan ketertarikan seksual terhadap anggota keluarga.

Terdapat pula unggahan yang sangat tidak layak, termasuk yang menyertakan foto-foto korban. (Knu)

#Facebook #Grup Facebook #Bareskrim #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan kepada negara muslim dunia bahwa Indonesia akan bertahan hingga hari kiamat karena memiliki Pancasila sebagai dasar negara
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang
Di Indonesia, Cloudflare tercatat sebagai salah satu dari 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar di Kemkomdigi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Selain di Indonesia, Cloudflare Tengah Bermasalah Dengan Jepang
Indonesia
RI-Yordania Join Bikin Drone Militer Canggih, Libatkan Pindad & Deep Element
Deep Element memiliki keunggulan dalam merancang drone intai maupun tempur berteknologi canggih.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
RI-Yordania Join Bikin Drone Militer Canggih, Libatkan Pindad & Deep Element
Indonesia
Indonesia dan Yordania Sepakat Tukar-menukar Info Intelijen, Apa Tujuannya?
Kesepakatan kedua negara ini diteken Menhan Sjafrie Sjamsoeddin bersama Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Major General Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Indonesia dan Yordania Sepakat Tukar-menukar Info Intelijen, Apa Tujuannya?
Indonesia
Prabowo-Albanese Teken Kesepakatan Jaga Stabilitas Indo-Pasifik, Era Baru Hubungan 2 Negara
Komitmen bersama Indonesia dan Australia memperkuat perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Prabowo-Albanese Teken Kesepakatan Jaga Stabilitas Indo-Pasifik, Era Baru Hubungan 2 Negara
Indonesia
Bertemu PM Australia, Prabowo Berbagi Falsafah Indonesia Tentang Tetangga yang Baik
“Dalam budaya Indonesia, kami memiliki pepatah, ketika menghadapi keadaan darurat, tetangga lah yang akan pertama kali menolong kita,” kata Prabowo
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Bertemu PM Australia, Prabowo Berbagi Falsafah Indonesia Tentang Tetangga yang Baik
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bagikan