DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa

Ilustrasi Facebook. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meyakini aparat kepolisian bisa menemukan dan menindak sosok pengelola grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan penyimpangan seksual.

"Hari ini kan kita punya alat siber yang cukup mumpuni untuk bisa menemukan itu. Akun-akun milik kelompok-kelompok teroris saja bisa kita temukan. Akun-akun yang selama ini menyebarkan kebencian dan membuat kegaduhan saja bisa ditemukan oleh aparat penegak hukum. Apalagi sekelas akun yang menyebarkan penyimpangan orientasi seksual," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Nasir berharap polisi segera menemukan pengelola grup tersebut dan menghentikan penyebaran konten serupa karena konten-konten yang dimuat dalam grup "Fantasi Sedarah" berpotensi membahayakan generasi muda.

Baca juga:

Tindak Grup ‘Fantasi Sedarah’, Menteri PP-PA Arifah Fauzi Lakukan Koordinasi dengan Kemkomdigi dan Siap Beri Pendampingan untuk Korban

"Harapan Komisi III kepada aparat penegak hukum, segera menemukan pemilik dan pengelola akun tersebut. Karena ini sangat membahayakan bagi generasi muda dan masa depan keluarga di Indonesia," ujarnya

Nasir mengatakan, konten yang dimuat dalam grup tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak ada satu agama pun yang membenarkan soal hubungan sedarah. Terlebih hal itu juga bertentangan dengan budi pekerti bangsa," katanya. (*)

#Facebook #DPR #Kelainan Seksual
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan