DPR Desak Pemilik Akun Fantasi Sedarah Segera Ditemukan, Dibiarkan Rusak Generasi Bangsa
Ilustrasi Facebook. Foto Freepik
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial (medsos). Akun bernama "Fantasi Sedarah" tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil meyakini aparat kepolisian bisa menemukan dan menindak sosok pengelola grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang mengandung unsur eksploitasi seksual dan penyimpangan seksual.
"Hari ini kan kita punya alat siber yang cukup mumpuni untuk bisa menemukan itu. Akun-akun milik kelompok-kelompok teroris saja bisa kita temukan. Akun-akun yang selama ini menyebarkan kebencian dan membuat kegaduhan saja bisa ditemukan oleh aparat penegak hukum. Apalagi sekelas akun yang menyebarkan penyimpangan orientasi seksual," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Nasir berharap polisi segera menemukan pengelola grup tersebut dan menghentikan penyebaran konten serupa karena konten-konten yang dimuat dalam grup "Fantasi Sedarah" berpotensi membahayakan generasi muda.
Baca juga:
"Harapan Komisi III kepada aparat penegak hukum, segera menemukan pemilik dan pengelola akun tersebut. Karena ini sangat membahayakan bagi generasi muda dan masa depan keluarga di Indonesia," ujarnya
Nasir mengatakan, konten yang dimuat dalam grup tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
"Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak ada satu agama pun yang membenarkan soal hubungan sedarah. Terlebih hal itu juga bertentangan dengan budi pekerti bangsa," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset