Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Estimasi Desain APBN 2023

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 04 Agustus 2022
Estimasi Desain APBN 2023

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Mohamad Trilaksono/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Situasi Pandemi COVID-19 yang belum juga usai serta perang Rusia-Ukraina di awal tahun 2022 menyebabkan supply shock bahan pangan dan energi. Dampaknya, inflasi melambung tinggi yang menjalar di banyak kawasan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan, situasi ini ada untung ruginya bagi ekonomi Indonesia. Efek kenaikan harga komoditas global di Kuartal IV tahun 2021 berdampak penerimaan perpajakan kita melampaui target, setelah 12 tahun berturut turut kita mengalami short fall pajak.

Baca Juga

Anggota DPR Sebut Pembengkakan Biaya Kereta Cepat Dilema bagi Indonesia

"Naiknya harga komoditas juga menjaga surplus perdagangan sejak Mei 2020," kata Said dalam keterangannya Kamis (4/8).

Di lain hal, kata Said, Indonesia harus memperbesar alokasi belanja subsidi dan kompensasi energi, yakni BBM, LPG dan listrik. Ini disebabkan karena Indonesia telah lama menjadi importir minyak bumi. Biaya tambahan juga dibutuhkan untuk menjaga daya beli, khususnya rumah tangga miskin terhadap kenaikan inflasi yang mulai dirasakan pada sejumlah bahan pangan impor.

"Bila pada sejumlah serial meeting tingkat Menteri G20 dan puncaknya pada KTT G20 pada November 2022 nanti tidak membuahkan hasil nyata untuk mengatasi supply shock pangan dan energi dunia, maka tahun depan kita masih akan menghadapi situasi ekonomi yang kurang lebih sama seperti tahun ini," ujarnya.

Namun, lanjut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, bila KTT G20 bisa menganulir berbagai pelarangan produk pangan dan energi Rusia ke pasar global, langkah itu akan membuka pasokan logistik global pulih secara perlahan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Ia menjelaskan, pada tahun 2023, Indonesia perlu mewaspadai kesiapan fiskal karena tahun depan Indonesia harus kembali pada defisit pembiayaan APBN di bawah tiga persen PDB. Pemerintah, kata dia, tidak bisa lagi membuka pembiayaan utang seperti tiga tahun terakhir untuk melebarkan ruang fiskal.

Karena itu, menurut Said, senjata utama pemerintah agar memiliki dompet lebih tebal yakni dengan menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi, menjaga surplus perdagangan yang di topang dari ekspor baru dan manufaktur, penerimaan perpajakan yang baik, dan inflasi yang terkendali, serta meningkatkan investasi, khususnya pada sektor primer.

"Pertumbuhan ekonomi optimis bisa kita raih ke level lima persenan jika kita mampu mengelola inflasi dengan baik. Dengan inflasi terkendali dengan baik, maka permintaan domestik (konsumsi rumah tangga) sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi kita selama ini akan terjaga. Kita masih peluang besar seiring masih relatif tingginya harga komoditas ekspor," jelas dia.

Baca Juga

Kisruh Labuan Bajo, Komisi X DPR Akan Panggil Kemenparekraf

Menurut Said, porsi ekspor dalam mendorong permintaan perlu terus ditingkatkan, agar tidak semata mata mengandalkan permintaan domestik. Dia menilai ini waktu yang tepat untuk melakukan transformasi ekonomi untuk lebih outward looking.

"Kta tidak boleh mengandalkan ekspor hanya bertumpu pada komoditas. Program hilirisasi harus mulai tampak kontribusinya pada produk ekspor baru. Selama rentang 2014-2019 kita hanya menghasilkan 17 produk ekspor baru, sementara Vietnam 48, Thailand 30, dan Malaysia 30 produk ekspor baru," ujarnya.

Dari sisi investasi, Indonesia perlu lebih giat mendorong investasi pada mesin-mesin dan peralatan serta hak kekayaan intelektual. Pasalnya, pengeluaran untuk barang modal atau PMTB selama ini lebih dari 70 persen di dominasi oleh bangunan, sementara kontribusi mesin, peralatan dan hak kekayaan intelektual masih rendah.

"Karena konsentrasi investasi masih pada sektor bangunan, akibatnya daya dukung produksi barang belum memadai, ditambah sumber daya manusia yang belum mempuni, dan tingginya biaya logistik, hal ini menjawab persoalan mengenai Incremental Capital Output Ratio atau ICOR kita masih tinggi di level 6,24 pada tahun lalu," terang dia.

Lebih lanjut, Said mengatakan lebih dari 30 persen belanja negara sudah ditransfer ke daerah dan desa. DPR, kata dia, telah memberikan dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah melalui Undang Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

"Melalui undang undang ini pemda diberikan kewenangan fiskal yang lebih besar, seiring dengan kewajiban untuk efisiensi belanja rutinnya. Dengan menjalankan undang undang ini dengan baik, kontribusi pembangunan didaerah akan jauh lebih besar effortnya. Sehingga tumpuan pembangunan tidak hanya mengandalkan belanja pusat," kata Said.

Baca Juga

DPR Minta Penjelasan Kemensos Perkara Temuan Beras Terkubur di Depok

Jika mampu disiplin dalam mengelola target, serta cepat melakukan mitigasi atas berbagai dinamika sosial, ekonomi, politik dan keamanan, serta berkaca dari kemampuan cepat melakukan recovery di tahun 2021, Said memperkirakan postur APBN 2023 seperti berikut ini:

1. Asumsi ekonomi makro:

a. pertumbuhan ekonomi 5,2-5,5 persen

b. inflasi ±4 persen

c. kurs (Rp/USD) 14.400-14.700

d. suku bunga SUN 10 tahun 7,3-9 persen

e. harga minyak mentah Indonesia (ICP); 90-100 USD/barel

f. lifting minyak mumi 650-680 ribu barel/hari

g. lifting gas bumi 1.040-1.150. setara minyak, ribu barel/hari.

2. Target indikator kesejahteraan:

a. tingkat kemiskinan 7,5-8,5 persen

b. ingkat Pengangguran Terbuka 5,3-6 persen

c. Rasio Gini 0,375-0,378

d. Indeks Pembangunan Manusia 73,3-73,4

e. Nilai tukar petani 105-107

f. Nilai tukar nelayan 107-108

3. Pendapatan negara berkisar Rp 2.296,64-2.507,8 triliun, yang terdiri dari penerimaan penerimaan perpajakan berkisar Rp 1.936,14-2.050,58 triliun penerimaan negara bukan pajak Rp 385,5-455,22 triliun; dan penerimaan hibah Rp 2 triliun.

4. Belanja negara berkisar Rp 2.829,8-3.116,88 triliun yang terdiri dari belanja pusat Rp 2.019,9-2.276,6 triliun, transfer ke daerah dan desa Rp 809,9-840,73 triliun.

5. Defisit berkisar: 2,85 persen PDB

6. Pembiayaan:

a. SBN netto: Rp 600,8- 902,2 triliun

b. Investasi netto: Rp 65,6-205,0 triliun

c. Rasio utang terhadap PDB: 40,58-42,35 persen PDB. (Pon)

Baca Juga

Anggota DPR Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Bermasalah Sejak Awal

#DPR RI #APBN #Anggaran APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Bagikan