DPR Minta Penjelasan Kemensos Perkara Temuan Beras Terkubur di Depok

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Agustus 2022
DPR Minta Penjelasan Kemensos Perkara Temuan Beras Terkubur di Depok

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) di Makkah, Selasa (5/7/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah karung beras yang diduga bantuan sosial ditemukan membusuk ditimbun pada tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait temuan puluhan karung beras bantuan sosial tahun 2020 bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, terkubur di tanah.

Baca Juga:

Jokowi Serahkan Bansos ke Warga Pasar Sukamandi Subang

"Temuan beras bansos yang membusuk dan terkubur dalam tanah ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh karena ini mengindikasikan prosedur penyaluran bansos tidak sesuai ketentuan sehingga berdampak adanya masyarakat tidak mendapatkan bansos yang menjadi haknya," kata Muhaimin, dikutip dari Antara, Selasa (2/8).

Dia mendorong Kemensos bersama kepolisian untuk menyelidiki temuan puluhan karung beras yang ditimbun hingga membusuk tersebut, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.

Menurut dia, Kemensos harus menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuangan atau penggantian bansos apabila bansos rusak atau tidak layak diberikan kepada penerima bansos.

"Langkah itu agar ke depannya dapat dilakukan mekanisme yang tepat untuk mengatasi bansos yang rusak atau sudah tidak layak," ujarnya.

Muhaimin meminta Kemensos ke depannya harus meningkatkan pengawasan pendistribusian bansos tunai maupun nontunai sehingga bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah atau nominal yang telah ditetapkan.

Baca Juga:

Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Infrastruktur Jalan Nasional di Nias

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan saat dia menjabat.

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta, Senin (1/8).

Dia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat dirinya mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan boleh dalam bentuk uang maupun barang," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Wapres Berikan Bansos Rp 456 Miliar untuk Warga di NTB

#Bansos Tunai #Kemensos #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan