DPR Minta Penjelasan Kemensos Perkara Temuan Beras Terkubur di Depok
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) di Makkah, Selasa (5/7/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Sejumlah karung beras yang diduga bantuan sosial ditemukan membusuk ditimbun pada tanah lapang di wilayah Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait temuan puluhan karung beras bantuan sosial tahun 2020 bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, terkubur di tanah.
Baca Juga:
"Temuan beras bansos yang membusuk dan terkubur dalam tanah ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh karena ini mengindikasikan prosedur penyaluran bansos tidak sesuai ketentuan sehingga berdampak adanya masyarakat tidak mendapatkan bansos yang menjadi haknya," kata Muhaimin, dikutip dari Antara, Selasa (2/8).
Dia mendorong Kemensos bersama kepolisian untuk menyelidiki temuan puluhan karung beras yang ditimbun hingga membusuk tersebut, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran.
Menurut dia, Kemensos harus menginformasikan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembuangan atau penggantian bansos apabila bansos rusak atau tidak layak diberikan kepada penerima bansos.
"Langkah itu agar ke depannya dapat dilakukan mekanisme yang tepat untuk mengatasi bansos yang rusak atau sudah tidak layak," ujarnya.
Muhaimin meminta Kemensos ke depannya harus meningkatkan pengawasan pendistribusian bansos tunai maupun nontunai sehingga bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan jumlah atau nominal yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Jokowi Bagikan Bansos dan Tinjau Infrastruktur Jalan Nasional di Nias
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan saat dia menjabat.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta, Senin (1/8).
Dia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat dirinya mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan boleh dalam bentuk uang maupun barang," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi XI Nilai Mundur Dirut BEI Alarm Pasar Modal
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran
DPR Apresiasi Mundurnya Dirut, BEI Perlu Pemimpin Paham Dinamika Global
Buntut Trading Halt Beruntun, Dirut BEI Buktikan Tanggung Jawab Moral Melalui Pengunduran Diri
BMKG dan BNPP Diminta Gandeng Influencer dan Aplikasi Populer Sebagai Modernisasi Early Warning System