Erick Dukung Kejagung Bersih-Bersih BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejakgung) tengah mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan lainnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejagung. Selain itu, pihaknya bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," kata Erick Thohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/7).
Baca Juga:
Erick Tegaskan Kapasitas Bayar Utang BUMN Meningkat
Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).
Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.
"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tegasnya.
Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, imbuhnya, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.
Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.
"Kami tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," katanya.
Teranyar, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN senilai Rp 2,25 triliun pada tahun 2016. (Asp)
Baca Juga:
Negara Bakal Tambah Modal 10 BUMN
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Nova Arianto Bakal Naik Kelas, Erick Thohir Tawarkan Promosi Pegang Timnas U20
PSSI Pastikan Jordi Cruyff dan Dirtek Tidak Ikut Rombongan Pelatih Belanda yang Cabut
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
PSSI tak Buru-buru Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia, Fokus Masuk 100 Besar Ranking FIFA
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Minta Move On dari Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong, Erick Thohir Pastikan Rekrut Pelatih Baru untuk Timnas Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO