Erick Dukung Kejagung Bersih-Bersih BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Juli 2022
Erick Dukung Kejagung Bersih-Bersih BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejakgung) tengah mengusut berbagai kasus korupsi hingga penyelewengan dana di perusahaan-perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara, seperti Garuda Indonesia, Krakatau Steel dan lainnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejagung. Selain itu, pihaknya bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," kata Erick Thohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/7).

Baca Juga:

Erick Tegaskan Kapasitas Bayar Utang BUMN Meningkat


Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar dalam membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum yang banyak dibantu para penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.

Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Ia mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

"BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita itu punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, misalnya korupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masyarakat dan negara," tegasnya.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dapat terus meningkat. Kementerian BUMN, imbuhnya, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

"Kami tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi, itu alasannya sejak awal Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," katanya.

Teranyar, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi PLN senilai Rp 2,25 triliun pada tahun 2016. (Asp)

Baca Juga:

Negara Bakal Tambah Modal 10 BUMN

#Erick Thohir #BUMN #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Olahraga
Ujian Mental Timnas Indonesia! Erick Thohir Sengaja Cari Lawan yang Terkenal Banyak Drama
Erick Thohir mengungkapkan pemilihan negara-negara asal kawasan Middle East sebagai lawan tanding bukan tanpa alasan teknis yang matang.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ujian Mental Timnas Indonesia! Erick Thohir Sengaja Cari Lawan yang Terkenal Banyak Drama
Olahraga
Timnas Indonesia Dibebani Target Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Respons John Herdman
Ketua Umum PSSI Erick Thohir memasang target tinggi untuk Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Timnas Indonesia Dibebani Target Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Respons John Herdman
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Olahraga
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Janjikan Bonus Rp 3 Miliar untuk Emas
Prabowo Subianto melepas 432 atlet Indonesia ke Asian Games 2026 Aichi-Nagoya. Peraih medali emas dijanjikan bonus Rp 3 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Janjikan Bonus Rp 3 Miliar untuk Emas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Olahraga
Blak-blakan Shin Tae-yong Bertemu Erick Thohir Sebagai Pelatih Persija Usai Dipecat PSSI
Pertemuan perdana Shin Tae-yong dan Erick Thohir usai drama pemecatan dari Timnas Indonesia akhirnya terjadi. Kini latih Persija Jakarta, begini respons blak-blakan STY
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 September 2026
Blak-blakan Shin Tae-yong Bertemu Erick Thohir Sebagai Pelatih Persija Usai Dipecat PSSI
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Bagikan