Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Negara Bakal Tambah Modal 10 BUMN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Juli 2022
Negara Bakal Tambah Modal 10 BUMN

Kementerian BUMN.(Foto: Kementerian BUMN)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara telah mengusulkan tambahan modal negara untuk beberapa BUMN, dengan alasanya untuk pengembangan usaha maupun penugasan negara.

Komisi VI DPR RI akhirnya, menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam bentuk tunai dan non-tunai sebesar Rp 73 triliun kepada 10 BUMN.

Baca Juga:

Demi Dana dari China Development Bank Cair, PT KAI Raih PNM Rp 6,9 Triliun

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal saat membacakan keputusan kesimpulan rapat kerja dengan Kementerian BUMN di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (4/7).

Rinciannya, PMN sebesar Rp 10 triliun diberikan untuk PLN yang akan digunakan untuk pembangunan ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk dan distribusi, termasuk Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT yang merupakan penugasan dari pemerintah.

Lalu, PT LEN Industri (Persero)/Defend ID sebesar Rp 3 triliun untuk pengembangan usaha berupa pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, kendaraan tempur dan modernisasi senjata.

Defend ID juga akan mendapatkan PMN non tunai sebesar Rp 838,4 miliar dari konversi Rekening Dana Investasi atau Subsidiary Loan Agreement.

PMN juga diberikan pada holding BUMN pangan yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food sebesar Rp 2 triliun untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

ID Food juga akan mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 2,6 triliun untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

PT Hutama Karya (Persero) mendapat suntikan modal paling besar yakni Rp 30,56 triliun untuk pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS Tahap I dan Tahap II.

Selanjutnya, PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey sebesar Rp 9,5 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariwisata dan infrastruktur aviasi, serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika.

Suntikan modal juga disetujui untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG sebesar Rp 6 triliun guna pelaksanaan penugasan penjaminan KUR yang dijalankan oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mendapat PMN Rp 4,1 triliun dalam rangka memenuhi setoran modal porsi Indonesia untuk penambahan pembiayaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

PMN untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk perbaikan tingkat kesehatan agar mendapat rating internasional guna penguatan kapasitas bisnis perusahaan.

PMN untuk Perum DAMRI sebesar Rp 867 miliar untuk penyediaan armada untuk penugasan perintis, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), armada bus listrik perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

Selanjutnya PMN untuk Perum Lembaga Penyelenggara Negara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia/AirNav Indonesia sebesar Rp 790 miliar untuk mencapai seamless Air Traffic Management (ATM) di kawasan regional serta mendukung program strategi pemerintah melalui modernisasi ATM sistem. (*)

Baca Juga:

Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung

#BUMN #Penyertaan Modal Negara #DPR #Kinerja BUMN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Jumlah BUMN ditargetkan berkurang dari 1.077 menjadi maksimal 350 perusahaan melalui penutupan, penggabungan, dan konsolidasi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Penggabungan 250 BUMN Hemat Biaya Rutin Hingga Rp 50 Triliun
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Prabowo kembali mengingatkan dan meminta para pelaku korupsi agar menghentikan praktik tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Bagikan