Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Februari 2021
Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung

Gedung BUMN. (Foto: Kementerian BUMN).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera membentuk induk usaha atau holding yang mengabungkan Badan Usaha Milik Negara PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penggabungan ini diklaim untuk mendukung ekosistem pelaku usaha ultramikro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, rencana tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari komite privatisasi di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan didukung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Mekanisme induk usaha tersebut akan dilakukan persetujuan right issue atau penerbitan saham baru dari BRI," katanya di Jakarta (8/2).

Baca Juga:

Berikut Perkembangan Holding BUMN Farmasi dalam Produksi Obat COVID-19

Ia menegaskan, negara akan mengambil seluruh saham dengan mengalihkan saham seri B dari PNM dan Pegadaian kemudian diserahkan kepada BRI. Penyeran melalui right issue ini yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan serta sesuai PP 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Sri mengatakan, setelah transaksi right issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PNM, sedangkan pemerintah masih memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna dalam masing-masing Pegadaian dan PNM.

Dengan begitu, tegas Sri, pemerintah masih tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui satu lembar saham itu sehingga status dua BUMN itu berbeda dengan perusahaan anak BRI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Untuk nilai transaksi pengabungan ini, akan didasarkan pada hasil penilaian independen kantor jasa penilai publik (KJPP) sesuai ketentuan pasar modal. Selain itu, pembentukan holding itu tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja baik di PNM dan Pegadaian.

Kemenkeu mengklaim, dampak peningkatan profitabilitas dari sinergi itu akan diteruskan kepada nasabah contohnya dalam penurunan bunga pinjaman.

Bahkan, mempermudah akses modal khususnya bagi pelaku usaha mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total pelaku UMKM yang mencapai sekitar 60 juta.

"65 persen dari sekitar 54 juta pelaku usaha ultramikro (UMI) masih belum terlayani lembaga keuangan formal," tegasnnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Amankan Uang Pensiunan, Erick Bakal Bikin Holding Dana Pensiun

#Kinerja BUMN #BUMN #Holding BUMN #Sri Mulyani
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan