Biar Bunga Kredit Turun, BUMN BRI, Pegadaian dan PNM Segera Digabung
Gedung BUMN. (Foto: Kementerian BUMN).
MerahPutih.com - Pemerintah segera membentuk induk usaha atau holding yang mengabungkan Badan Usaha Milik Negara PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penggabungan ini diklaim untuk mendukung ekosistem pelaku usaha ultramikro.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, rencana tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari komite privatisasi di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan didukung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Mekanisme induk usaha tersebut akan dilakukan persetujuan right issue atau penerbitan saham baru dari BRI," katanya di Jakarta (8/2).
Baca Juga:
Berikut Perkembangan Holding BUMN Farmasi dalam Produksi Obat COVID-19
Ia menegaskan, negara akan mengambil seluruh saham dengan mengalihkan saham seri B dari PNM dan Pegadaian kemudian diserahkan kepada BRI. Penyeran melalui right issue ini yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan serta sesuai PP 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
Sri mengatakan, setelah transaksi right issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B Pegadaian dan PNM, sedangkan pemerintah masih memiliki satu lembar saham seri A Dwiwarna dalam masing-masing Pegadaian dan PNM.
Dengan begitu, tegas Sri, pemerintah masih tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui satu lembar saham itu sehingga status dua BUMN itu berbeda dengan perusahaan anak BRI.
Untuk nilai transaksi pengabungan ini, akan didasarkan pada hasil penilaian independen kantor jasa penilai publik (KJPP) sesuai ketentuan pasar modal. Selain itu, pembentukan holding itu tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja baik di PNM dan Pegadaian.
Kemenkeu mengklaim, dampak peningkatan profitabilitas dari sinergi itu akan diteruskan kepada nasabah contohnya dalam penurunan bunga pinjaman.
Bahkan, mempermudah akses modal khususnya bagi pelaku usaha mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total pelaku UMKM yang mencapai sekitar 60 juta.
"65 persen dari sekitar 54 juta pelaku usaha ultramikro (UMI) masih belum terlayani lembaga keuangan formal," tegasnnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Amankan Uang Pensiunan, Erick Bakal Bikin Holding Dana Pensiun
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus
Prabowo Sentil Praktik Mark Up Proyek, Pencurian di Siang Bolong
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada