Energy Watch: Muhammad Riza Chalid Manfaatkan Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 18 November 2015
Energy Watch: Muhammad Riza Chalid Manfaatkan Setya Novanto

Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Fakta mencengangkan dalam laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam skandal negosiasi ilegal kontrak Freeport, dengan terlapor Ketua DPR Setya Novanto, bahwa diketahui ada nama lain yaitu pengusaha R.

"Fakta mencengangkan itu adalah adanya nama pengusaha R yang dituliskan Sudirman Said dalam laporannya, yang ternyata adalah MRC atau Muhammad Riza Chalid. Sang pengusaha besar di sektor migas, yang juga diduga pemilik Kidzania wahana bermain anak di bilangan Sudirman dan sederet aset besar lainnya dan juga penyokong kampanye pilpres pasangan Prabowo-Hatta," ujar Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean kepada merahputih.com, di Jakarta, Rabu (18/11).

Ferdinand menjelaskan, MRC memiliki pengaruh dalam bisnis minyak di Indonesia. MRC juga memiliki pengaruh besar di Petral.

"MRC ini sering disebut di Singapura sebagai The Gasoline Godfather karena pengaruhnya di bisnis minyak. MRC inilah sosok yang sering disebut pihak di media sebagai yang patut diduga adalah mafia migas dan sosok yang kabarnya berpengaruh besar di Petral. Dalam audit Petral oleh Kordha Mentha, disebutkan nama beberapa perusahaan dan pihak luar yang mengatur Petral, besar dugaan bahwa kelompok usaha itu adalah milik MRC dan MRC-lah yang diduga mengendalikan tender di Petral selama ini. Dengan demikian layaklah disebut MRC ini adalah The Gasoline Godfather atau mafia migas," ujarnya.

Ferdinand menduga, saat ini MRC tengah membangun jalan untuk berkomunikasi dengan penguasa, dengan memperalat, Ketua DPR Setya Novanto sebagai jembatannya.

"Kita menduga bahwa MRC sedang membangun jembatan menuju ruangan presiden yang selama ini tertutup untuk mafia migas. Kuat dugaan, MRC sedang memanfaatkan Setya Novanto untuk menjadi jembatan bagi dirinya masuk ke lingkaran Jokowi mengingat posisi Setya yang Ketua DPR dan tentu berhubungan baik dengan presiden. Ini fakta kuat bagi kita, bahwa perlawanan dan manuver mafia migas sangat kuat dan hampir masuk ke lingkaran Jokowi, ini berbahaya karena praktik kemafiaan hingga saat ini belum berakhir," pungkasnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Mafia Migas Dikhawatirkan Menyerang Balik Pasca Audit Petral
  2. Faisal Basri Kecewa dengan Pemberitaan Media Mengenai Petral
  3. Rizal Ramli Minta Hasil Audit Petral Diproses Hukum
  4. BPK Ungkap Keterlibatan Pihak Ketiga di Balik Kasus Petral
  5. Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Muhammad Riza Chalid #Kordha Mentha #Setya Novanto #Energy Watch Indonesia (EWI) #Ferdinand Hutahaean
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Indonesia
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Skandal ini tidak hanya menyeret Kerry, tetapi juga melibatkan petinggi perusahaan pelayaran.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Polri memastikan lokasi keberadaan buronan internasional Muhammad Riza Chalid telah terpantau pascapenerbitan red notice Interpol Jumat 23 Januari lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Negara Tempat Riza Chalid Kabur Terdeteksi Interpol, Tim Polri Sudah ke Sana
Bagikan