MerahPutih Nasional - Komisi Kepolisian Nasional telah mengajukan dan menetapkan empat nama sebagai calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Keempat nama calon Kapolri tersebut adalah Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Kabarhankam Komisaris Jenderal polisi Putut Eko Bayuseno dan Irwasum Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno. Kompolnas mengaku akan segera menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (9/2).
BACA JUGA: Kompolnas Pilih Empat Nama Pengganti Budi Gunawan
Komisioner Kompolnas Adrinus Meliala pada Jumat malam (6/1) mengatakan dari calon-calon Kapolri yang muncul hanya ada dua calon yang layak memenuhi kriteria untuk memimpin korps Bhayangkara. Keduanya adalah Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno dan Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno.
"Hanya Putut dan Dwi yang masuk kriteria," kata Adrinus.
Lebih lanjut Adrinus yang juga seorang Kriminolog terkemuka menambahkan, penjaringan nama kandidat berdasarkan lima kriteria yaitu: kepangkatan, jabatan, eselon 1, sisa masa tugas dan pengalaman dalam memimpin serta angkatan lulus akademi polisi (Akpol).
BACA JUGA: Kompolnas Masih Dalami Nama Pengganti BG
Dari syarat yang ditetapkan, Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sisa masa tugasnya di korps Polri hanya sekitar 17 bulan, padahal calon Kapolri minimal mempunyai masa sisa tugas selama 2 sampai 3 tahun. Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak pernah memimpin Polda tipe . Budi hanya pernah menjadi Kapolda Gorontalo dengan Polda tipe B.
"Karena itulah hanya ada dua calon yang masuk kriteria, pak Putut dan pak Dwi," tandas Adrinus. (bhd)