Elite PDIP Sebut Hasil Survei Jadi Motivasi Cetak Hattrick di Pileg 2024

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Februari 2022
Elite PDIP Sebut Hasil Survei Jadi Motivasi Cetak Hattrick di Pileg 2024

Bendera PDIP. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hasil survei Litbang Kompas kembali menempatkan PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai dengan elektabilitas tertinggi. Bahkan, elektabilitas PDIP pada Januari 2022 mengalami kenaikan menjadi 22,8 persen dibandingkan pada Oktober 2021 yang ada di angka 19,1 persen.

Elite PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut, hasil survei tersebut memberikan motivasi yang kuat bagi seluruh kader untuk bekerja lebih keras guna mencetak "hattrick" menang Pemilu tiga kali berturut-turut.

"Peluang hattrick sangat besar dan PDI Perjuangan akan meraih itu di Pileg 2024," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (23/2).

Baca Juga:

Harga Kedelai Mahal, Produsen Tempe DKI Ngadu ke Fraksi PDIP

Menurutnya, hasil survei tersebut bukan muncul tiba-tiba dari langit, tetapi hasil dari kerja keras seluruh kader dan pengurus PDIP dari tingkat pusat dan daerah baik yang mengabdi di eksekutif maupun legislatif.

"Karena proses konsolidasi yang selama ini dilakukan oleh partai di semua lini dari DPP, DPD, DPC, PAC sampai ranting seluruh Indonesia didukung oleh kader menunjukkan hasil yang positif, paling tidak sampai hari ini," ujarnya.

Andreas melanjutkan, hasil Litbang Kompas dan lembaga survei lainnya akan menjadi modal bagi PDIP untuk menyambut Pemilu 2024. Meski begitu, kata Andreas, pihaknya tidak berpuas diri, justru akan bekerja lebih keras untuk memastikan PDIP selalu ada untuk rakyat.

Baca Juga:

Sekjen PDIP Sebut Konsep Pembangunan IKN Penjabaran dari Indonesiasentris

Apalagi, sambung dia, dalam 2 pemilu terakhir, PDIP selalu menjadi juara. Pada pemilu 2014, perolehan suara PDIP sebesar 18,95 persen dan pada Pemilu 2019, perolehan suara PDIP mengalami peningkatan, meskipun tidak signifikan, yakni 19,33 persen.

"Hasil survei Litbang Kompas ini tentu menjadi pintu masuk yang sangat baik menuju pileg 2024," kata Andreas.

Litbang Kompas sebelumnya melakukan Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden pada 17-30 Januari 2022 lalu.

Para responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Margin of error dari survei ini ± 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil survei tersebut menempatkan PDIP di posisi puncak dengan perolehan suara 22,8 persen. Disusul oleh Partai Gerindra yang meraih 13,9 persen dan Partai Demokrat yang mendapat 10,7 persen. (Pon)

Baca Juga:

NasDem 'Melirik' Ganjar, Elite PDIP Singgung Beda Penumpang Sama Calo

#PDIP #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Bagikan