Eks Lurah Pegadungan Buka Suara soal Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Jakbar
Taman Kumbang Sereh di area lahan Puri Gardenia, Jakarta Barat. Foto: dokumentasi kuasa hukum ahli waris Achmad Benny
MeraPutih.com - Terkuaknya kasus dugaan pembelian lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Dinas Pertanaman dan Hutan Kota membuat eks Lurah Pegadungan Sulastri buka suara.
Ia mengaku menyesal dengan perkara tersebut. Sulastri katakan, dirinya hanya seorang prajurit yang tidak bisa berbuat apa-apa karena semua itu arahan dari pimpinan.
Baca Juga
DPRD Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?," tutur Sulastri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/8).
"Silahkan ditanyakan langsung ke pak Denny (waktu itu Plt Camat Kalideres). Waktu itu juga ada Pak Uus segala saat penandatanganan. Silakan tanya ke mereka, saya sudah lupa," ujarnya.
Di lokasi terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Inspektorat Pemprov DKI segera turun tangan menangi persoalan dugaan pembelian lahan Pemprov DKI sendiri di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Pihak inspektorat Pemprov DKI harus segera turun untuk menangani masalah pembelian lahan sendiri oleh Pemprov DKI," tegasnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Sediakan Hunian Layak di Palmerah
Gembong menilai, Jika ini benar terjadi, ini menandakan bahwa pencatatan aset milik Pemprov Jakarta belum tertib.
Untuk diketahui, dugaan pembelian lahan milik Pemprov DKI oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000 merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI, dengan nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 Dinas Kehutanan DKI sebesar Rp 131.182.150.000.
Namun oleh Dinas pertamanan dan Kehutanan Pemprov DKI dilakukan pembelian terhadap objek tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanaman dan Susi Marsitawati saat masih menjabat melalui surat keterangannya. (Asp).
Baca Juga
Pemprov DKI Diduga Membeli Lahan Sendiri di Jakbar yang Cacat Administrasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transjakarta Bakal Tambah 300 Armada Bus Listrik Demi Jakarta Bebas Polusi di Tengah Isu Kenaikan Tarif
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang