Pemprov DKI Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi Sediakan Hunian Layak di Palmerah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: Pemprov DKI Jakarta
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi menyediakan hunian layak bagi warga dengan program perbaikan rumah di Jalan Kemanggisan Pulo I, Palmerah, Jakarta Barat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah ditata, kawasan permukiman akan lebih rapi dan memenuhi standar permukiman sehingga penduduk dapat tinggal dengan nyaman dan sehat.
Baca Juga
DPRD Dorong KPK Selidiki Dugaan Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres
"Kalau sudah direvitalisasi, maka secara tidak langsung sanitasi, sarana prasarana, situasi kondisi, seperti matahari bisa masuk. Hal itu secara tidak langsung dapat meningkatkan kesehatan warga dan mengurangi stunting," kata Heru di Jakarta, Senin (7/8).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun mengimbau kepada pemilik rumah yang sudah direnovasi untuk menjaga kebersihan kawasan yang sudah ditata.
"Kalau ini bisa jadi contoh yang baik, kita bisa lanjut ke daerah lain. Minggu depan akan ke wilayah Jaksel, Timur, lalu Pusat, lalu kembali lagi ke Jakbar," tuturnya.
Baca Juga
Pemprov DKI Diduga Membeli Lahan Sendiri di Jakbar yang Cacat Administrasi
Program perbaikan rumah ini merupakan usulan Wali Kota/Bupati yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendataan dan sosialiasi awal kepada warga calon penerima manfaat oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Program ini akan dilaksanakan di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kalibaru, Jakarta Utara; Manggarai, Jakarta Selatan; Pulogebang, Jakarta Timur; dan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu.
Pada proses perencanaannya, akan dilaksanakan secara kolaboratif antara perencana dengan masyarakat penerima manfaat. Sehingga fisik hunian sesuai dengan kebutuhan dan tetap mengacu pada standar teknis rumah sehat.
Setelah perbaikan rumah di satu lokasi terselesaikan, selanjutnya akan dilaksanakan juga penataan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkungan tersebut yang telah dianggarkan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta. (Asp).
Baca Juga
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Pindahkan Jaringan Kabel Udara ke Bawah Tanah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong