Eks Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Komisi III: Tidak Perlu Dihukum Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Eks Kapolsek Astana Anyar Terjerat Narkoba, Komisi III: Tidak Perlu Dihukum Mati

Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Foto: Tangkapan Layar YouTube/Humas Polrestabes Bandung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI angkat suara soal ancaman hukuman mati bagi eks Kapolsek Astana Anyar, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang terjerat kasus narkoba bersama 11 anggota Polsek lainnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menerangkan, sejauh ini tidak diperlukan adanya hukuman mati bagi anggota polisi yang melakukan tindak pidana narkoba. Hal ini berdasarkan dasar hukum yang berlaku.

Baca Juga

Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi di Perkara Pesta Sabu Eks Kapolsek Astnaanyar

“Nggak lah (hukuman mati) ini kan masalah landasan hukumnya ada, tidak serta merta dikit-dikit hukum mati. Nanti lama-lama motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian landasan hukum yang ada,” kata Sahroni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Dia mengungkapkan setiap tindak pidana harus disikapi dengan seksama dengan berpegang teguh pada prinsip kemanusiaan pada landasan hukum dan UU yang ada.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Istimewa)

Untuk saat ini, Sahroni mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar memecat dan mempidanakan siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba.

“Kita hanya menyampaikan ke kapolri pecat dan pidanakan tidak ada kata lain,” terangnya.

Seperti diketahui, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis menyinggung potensi penyalahgunaan barang bukti narkoba yang dilakukan oknum polisi saat ia menghadiri pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/7).

Idham mengatakan, jika terjadi penyalahgunaan narkoba pada institusi Polri, harus ditindak dengan tegas melebihi pelaku biasa. Hal itu dengan alasan mereka yang sudah mengetahui hukuman justru malah melakukannya.

“Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu Undang-Undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ucap Idham. (Knu)

Baca Juga

Kapolsek dan Anak Buah Diduga Pakai Narkoba, DPR Minta Usut Tuntas Sampai Bandar

#Komisi III DPR #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Bagikan