Kapolsek dan Anak Buah Diduga Pakai Narkoba, DPR Minta Usut Tuntas Sampai Bandar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Kapolsek dan Anak Buah Diduga Pakai Narkoba, DPR Minta Usut Tuntas Sampai Bandar

Ilustrasi Sabu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com- Wakil Ketua DPR RI Koordiantor Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin menyoroti ditangkapnya Kapolsek Astanaanyar Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang diduga tengah berpesta narkoba bersama 11 orang anak buahnya di sebuah hotel wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Bukan justru memberikan contoh yang tidak baik dengan melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/2).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun menyayangkan, dengan segudang pengalaman yang dimiliki Kompol Yuni. Apalagi pernah menduduki posisi penting dan berpengalaman di bidang narkoba seperti Kasat Narkoba Polres Bogor dan pernah duduk di Direktorat Narkoba Polda Jabar, tapi justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:

Kapolsek dan Anak Buah Terciduk Nyabu, Polrestabes Tes Urine Personil

Tentunya dengan segudang pengalaman yang ia jabat menjadi lebih ganas dalam memerangi narkoba. Bukan justru malah ikut terlibat penyalahgunaan. Bahkan, justru malah membantu para bandar narkoba untuk mengedarkannya.

"Propam harus mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan lebih mendalam," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengharapkan, pihak Polri dapat bersikap akuntabel dan transparan. Baik secara proses penegakan hukum maupun sanksi yang harus didapat oleh pelaku jika terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Tes urine juga mesti dilakukan rutin oleh jajaran Polri. Jangan ada kesan penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," ucap Azis.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Antara)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Antara)

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol Yuni dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.

Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.

"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata Dofiri. (Knu)

Baca Juga:

#Narkoba #Polisi #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Bagikan