Kapolsek dan Anak Buah Diciduk Saat Nyabu, DPR Minta Polisi Transparan


Pemusnahaan Narkoba. (Foto: BNN).
MerahPutih.com - Penangkapan Kapolsek dan anak buahnya atau 12 anggota polisi oleh Propam Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2) karena diduga tengah pesta narkoba, mendapat sorotan Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyesalkan kasus yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, karena dilakukan oleh perwira menengah polisi yang dalam karir-nya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.
"Saat ini, negara berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan. Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.
Ia meminta Propam Polda Jabar menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik, agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.
Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol YPD bersama sebelas oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.
Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Propam terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.
"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Ditangkap Gagara Narkoba Bersama 11 Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Dicopot
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
