Kapolsek dan Anak Buah Diciduk Saat Nyabu, DPR Minta Polisi Transparan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Kapolsek dan Anak Buah Diciduk Saat Nyabu, DPR Minta Polisi Transparan

Pemusnahaan Narkoba. (Foto: BNN).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penangkapan Kapolsek dan anak buahnya atau 12 anggota polisi oleh Propam Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2) karena diduga tengah pesta narkoba, mendapat sorotan Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyesalkan kasus yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, karena dilakukan oleh perwira menengah polisi yang dalam karir-nya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Saat ini, negara berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan. Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.

Ia meminta Propam Polda Jabar menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik, agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.

Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol YPD bersama sebelas oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

Kapolda Jabar Ahmad Dofiri. (Foto: Polda Jabar)
Caption

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Propam terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Ditangkap Gagara Narkoba Bersama 11 Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Dicopot

#Narkoba #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan