Kapolsek dan Anak Buah Diciduk Saat Nyabu, DPR Minta Polisi Transparan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Kapolsek dan Anak Buah Diciduk Saat Nyabu, DPR Minta Polisi Transparan

Pemusnahaan Narkoba. (Foto: BNN).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penangkapan Kapolsek dan anak buahnya atau 12 anggota polisi oleh Propam Polda Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2) karena diduga tengah pesta narkoba, mendapat sorotan Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyesalkan kasus yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, karena dilakukan oleh perwira menengah polisi yang dalam karir-nya kerap berurusan dalam pengungkapan kasus narkoba.

"Saat ini, negara berada pada kondisi darurat narkoba dan sedang giat-giat-nya memerangi narkoba," ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap Polri dapat menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba sesuai dengan UU no 22 tahun 1997 tentang kenarkobaan. Komisi III DPR akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta melihat sejauh mana keterlibatan masing-masing oknum polisi tersebut.

Ia meminta Propam Polda Jabar menyampaikan perkembangan kasus itu secara transparan kepada publik, agar kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian semakin baik.

Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar Kompol YPD bersama sebelas oknum polisi lainnya karena diduga menyalahgunakan narkoba di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa (16/2).

Kapolda Jabar Ahmad Dofiri. (Foto: Polda Jabar)
Caption

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Dofiri memastikan Kompol YP telah dicopot dari jabatannya. Propam terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.

"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Ditangkap Gagara Narkoba Bersama 11 Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Dicopot

#Narkoba #Polda Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan