Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 Februari 2021
Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

Ilustrasi. (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dugaan pesta sabu yang dilakukan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya, jadi tamparan keras institusi Kepolisian.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas.

"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," kata Dofiri kepada wartawan, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba

Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan. Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurutnya tetap didasarkan tingkat kesalahan.

"Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kami. Di mana ketika ada indikasi seperti itu (penyalahgunaan narkoba), Propam langsung melakukan penelusuran," tuturnya.

Penangkapan Kapolsek Polwan ini bermula saat ada anggota Polri terindikasi menggunakan narkoba. Propam Polri lalu menelusuri hal tersebut.

pesta sabu
Ilustrasi pesta sabu. Foto: Independent

Setelah ditelusuri ditemukan fakta sejumlah anggota bahkan hingga Kapolsek diduga terlibat. Total ada 12 orang yang diamankan berkaitan hal ini.

Saat ini Yuni dan juga sejumlah anggota lainnya sudah diamankan. Mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," kata Dofiri.

Baca Juga

Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba

Yuni sendiri sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan Yuni itu termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.

Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri. (Knu)

#Sabu-sabu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Asal narkoba dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Indonesia
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Penyelundupan terdiri dari 4 WNI dan 2 warga Thailand, Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Bagikan