Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

Ilustrasi. (ANT)
Merahputih.com - Dugaan pesta sabu yang dilakukan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggotanya, jadi tamparan keras institusi Kepolisian.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas.
"Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," kata Dofiri kepada wartawan, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba
Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan. Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, menurutnya tetap didasarkan tingkat kesalahan.
"Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kami. Di mana ketika ada indikasi seperti itu (penyalahgunaan narkoba), Propam langsung melakukan penelusuran," tuturnya.
Penangkapan Kapolsek Polwan ini bermula saat ada anggota Polri terindikasi menggunakan narkoba. Propam Polri lalu menelusuri hal tersebut.

Setelah ditelusuri ditemukan fakta sejumlah anggota bahkan hingga Kapolsek diduga terlibat. Total ada 12 orang yang diamankan berkaitan hal ini.
Saat ini Yuni dan juga sejumlah anggota lainnya sudah diamankan. Mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan bahwa memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," kata Dofiri.
Baca Juga
Kapolsek dan 11 Anggotanya Diciduk Karena Diduga Pakai Narkoba
Yuni sendiri sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan Yuni itu termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021.
Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
