Kapolsek dan Anak Buah Terciduk Nyabu, Polrestabes Tes Urine Personil


Ilustrasi pakai narkoba. (Foto: Independent)
MerahPutih.com - Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine kepada para anggotanya imbas dari kasus Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Tes urine tidak hanya dilakukan di Mapolrestabes Bandung, tetapi juga ke Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
"Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol, Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa seluruhnya negatif," kata Kepala Bagian Sumberdaya Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanuddin, di Bandung, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana
Dengan adanya kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrestabes Bandung, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu.
Pasalnya, kata dia, ancaman sanksinya sudah jelas sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal memecat dengan tidak hormat anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya," kata Ujang.

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol Yuni dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.
Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata Dofiri. (Knu)
Baca Juga:
Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
