Kapolsek dan Anak Buah Terciduk Nyabu, Polrestabes Tes Urine Personil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Kapolsek dan Anak Buah Terciduk Nyabu, Polrestabes Tes Urine Personil

Ilustrasi pakai narkoba. (Foto: Independent)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polrestabes Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urine kepada para anggotanya imbas dari kasus Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tes urine tidak hanya dilakukan di Mapolrestabes Bandung, tetapi juga ke Polsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

"Hari ini pemeriksaan urine dilaksanakan di tiga polsek, Polsek Bawet (Bandung Wetan), Sumur Bandung, dan Regol, Alhamdulillah untuk Bawet, yang diperiksa seluruhnya negatif," kata Kepala Bagian Sumberdaya Polrestabes Bandung AKBP Ujang Burhanuddin, di Bandung, Kamis (18/2).

Baca Juga:

Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

Dengan adanya kasus keterlibatan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polrestabes Bandung, Ujang mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk tidak main-main dengan barang terlarang itu.

Pasalnya, kata dia, ancaman sanksinya sudah jelas sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal memecat dengan tidak hormat anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kalau ada yang dinyatakan positif (narkoba), itu langsung disanksi karena sudah ada ketentuannya," kata Ujang.

Kapolda Jabar Ahmad Dofiri. (Foto: Polda Jabar)
Kapolda Jabar Ahmad Dofiri. (Foto: Polda Jabar)

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol Yuni dari jabatan Kapolsek Astanaanyar karena diduga terlibat dan mengonsumsi narkoba bersama belasan anggotanya.

Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.

"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata Dofiri. (Knu)

Baca Juga:

Keciduk Pesta Sabu Bareng Anak Buah, Kapolsek Astanaanyar Bisa Dipecat dan Dipidana

#Narkoba #Kasus Narkoba #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Bagikan