Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi di Perkara Pesta Sabu Eks Kapolsek Astnaanyar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 Februari 2021
Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi di Perkara Pesta Sabu Eks Kapolsek Astnaanyar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/ HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal kasus narkoba yang menjerat eks Kapolsek Astanaanyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Listyo menegaskan, tak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

"Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (19/2).

Baca Juga:

Kapolsek dan Anak Buah Terciduk Nyabu, Polrestabes Tes Urine Personil

Menurutnya, ada dua sanksi yang bisa diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. "Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada," sebutnya.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut kasus ini menjadi yang cukup jarang terjadi karena terlibat Kapolsek di dalamnya. Saat diamankan, Kompol Yuni masih berstatus sebagai Kapolsek Astanaanyar.

"Ini yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Ke 12 polisi itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin Kapolseknya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.

Narkoba. (Foto: BNN)
Narkoba. (Foto: BNN)

Neta menyebut, kasus Kapolsek Astanaanyar dan kroconya ini sangat mencoreng wajah Polri khususnya bagi Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya kapolri baru," tegasnya.

Maka dari itu, IPW mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus narkoba jenis sabu yang menyeret Kapolsek Astanaanyar dan kroconya itu. "IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai," pungkasnya.

Baca Juga:

Kapolsek dan Anak Buah Diduga Pakai Narkoba, DPR Minta Usut Tuntas Sampai Bandar

Diketahui, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat. Pasca-kejadian tersebut, Kompol Yuni langsung dimutasi. (Knu)

#Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
BNN menyebutkan bahwa 4.11 juta penduduk Indonesia terpapar narkoba pada 2025. Angka tersebut pun cukup mengkhawatirkan.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Indonesia
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah bertindak tegas atas penjualan bebas Whip Pink. Peredaran zat itu mengancam generasi muda.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Indonesia
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
BNN mengakui Gas N20 di kalangan pengguna narkoba kerap disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi relaksasi, halusinasi ringan, atau euforia singkat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Bagikan