Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi di Perkara Pesta Sabu Eks Kapolsek Astnaanyar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/ HO-Polri)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara soal kasus narkoba yang menjerat eks Kapolsek Astanaanyar Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Listyo menegaskan, tak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
"Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat (19/2).
Baca Juga:
Kapolsek dan Anak Buah Terciduk Nyabu, Polrestabes Tes Urine Personil
Menurutnya, ada dua sanksi yang bisa diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. "Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada," sebutnya.
Indonesia Police Watch (IPW) menyebut kasus ini menjadi yang cukup jarang terjadi karena terlibat Kapolsek di dalamnya. Saat diamankan, Kompol Yuni masih berstatus sebagai Kapolsek Astanaanyar.
"Ini yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Ke 12 polisi itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin Kapolseknya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Neta menyebut, kasus Kapolsek Astanaanyar dan kroconya ini sangat mencoreng wajah Polri khususnya bagi Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya kapolri baru," tegasnya.
Maka dari itu, IPW mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus narkoba jenis sabu yang menyeret Kapolsek Astanaanyar dan kroconya itu. "IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke 12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai," pungkasnya.
Baca Juga:
Kapolsek dan Anak Buah Diduga Pakai Narkoba, DPR Minta Usut Tuntas Sampai Bandar
Diketahui, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat. Pasca-kejadian tersebut, Kompol Yuni langsung dimutasi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja