Eks Hakim MK Patrialis Akbar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 September 2017
Eks Hakim MK Patrialis Akbar Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di MK Patrialis Akbar bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pasca divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 4 September lalu, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan rekannya Kamaluddin hari ini dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Patrialis Akbar dan Kamaluddin hari ini dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkatnya, Senin (18/9).

Patrialis telah divonis delapan tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Selain itu, Patrialis juga diminta membayar uang pengganti sebesar USD 10.000 dan Rp 4.043.000.

Sedangkan Kamaluddin divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan penjara. Kamaluddin pun diminta membayar uang pengganti sebesar USD 40.000.

Keduanya terbukti menerima suap dari pengusaha daging Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny.

Febri menambahkan, Basuki yang memberikan suap kepada Patrialis dan Kamaluddin sudah dieksekusi lebih dulu ke Lapas Klas I Tangerang, Banten, setelah menerima vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Sebelumnya Basuki Hariman telah dieksekusi pada Jumat, 15 September," ungkap Febri.

Sementara itu, Febri menyatakan bahwa Ng Feny masih berada di rutan wanita di KPK Kavling C1 Kuningan, Jakarta Selatan.

"Karena Ng Feny saat ini sedang proses banding. (Dia) masih ditahan di rutan wanita C1," pungkas Febri. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Perantara Suap Patrialis Akbar Kena 7 Tahun Penjara

#Patrialis Akbar #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan