Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Penuhi Panggilan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 September 2023
Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Penuhi Panggilan KPK

Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9).

Karen akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Baca Juga

KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus LNG Pertamina

"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/9).

Karen Agustiawan telah hadir di gedung KPK, Jakarta, dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dahlan Iskan Pekan Depan

Diketahui, KPK telah memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan kasus ini. Empat orang tersebut dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia. (Pon)

Baca Juga

Dahlan Iskan Ngaku Diperiksa KPK untuk Tersangka Karen Agustiawan

#Pertamina #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Posisi Pertamina sebagai badan usaha yang akan mengikuti arahan dari pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Pertamina Tunggu Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Bagi Desil 9 dan 10
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Pakai Syarat STNK, Begini Kata Pertamina
Berita
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Beli BBM subsidi pakai STNK di Sumatera Selatan dibatalkan. Pertamina menegaskan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan, Ini Penjelasan Pertamina
Indonesia
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana syarat wajib STNK untuk beli BBM di SPBU Sumsel.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Publik Heboh, Pertamina Minta Maaf Batalkan Syarat Beli BBM Wajib Bawa STNK di Sumsel
Bagikan