Ekonomi Masyarakat Tertekan, DPR Desak Pemerintah Intervensi Harga dan Salurkan Bansos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Maret 2025
Ekonomi Masyarakat Tertekan, DPR Desak Pemerintah Intervensi Harga dan Salurkan Bansos

Ketua DPR Puan Maharani (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait untuk memastikan ketersediaan bahan pokok memadai dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap praktik penimbunan yang merugikan masyarakat.

Puan Maharani menekankan bahwa operasi pasar harus diintensifkan agar masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar. Operasi pasar dengan harga murah harus diperluas ke seluruh wilayah, terutama di daerah yang mengalami lonjakan harga signifikan.

Baca juga:

Puan Desak Gencarkan Operasi Pasar dan Tindak Penimpun, Warga Harus Punya Daya Beli Jelang Idul Fitri

"Pastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Operasi pasar bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil," ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (27/3).

Di sisi lain, Puan Maharani menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit, bahkan bagi kelompok menengah. Hal ini tercermin dari penurunan daya beli masyarakat menjelang Lebaran, serta penurunan jumlah pemudik.

Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik tahun ini hanya sekitar 146,48 juta orang, menurun 24% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta orang.

Baca juga:

Soal Maraknya Demo Tolak UU TNI Baru, Ketua DPR Imbau Tahan Diri

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) memprediksi perputaran uang selama libur Idul Fitri 2025 hanya sekitar Rp 137.975 triliun, menurun dari Rp 157,3 triliun pada Idul Fitri 2024.

Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang cukup berat, Puan Maharani mendesak agar bantuan sosial dari pemerintah segera disalurkan tanpa hambatan birokrasi. Pemerintah menargetkan penyaluran dua bantuan sosial sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah, yaitu Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

#DPR RI #Puan Maharani #Sembako
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan