Efisiensi Anggaran Capai Rp 308 Triliun, Prabowo Tegaskan Terus Berupaya Menutup Kebocoran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Efisiensi Anggaran Capai Rp 308 Triliun, Prabowo Tegaskan Terus Berupaya Menutup Kebocoran

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah ters menerapkan langkah efisiensi anggaran sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian nasional sekaligus memastikan program-program prioritas pemerintah dapat berjalan optimal dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah berhasil melakukan efisiensi anggaran negara hingga Rp 308 triliun pada tahun pertama pemerintahannya dan dialihkan untuk mendukung program-program produktif, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Prabowo menegaskan, pemerintah telah membuktikan kebijakan fiskal yang dijalankan mampu menghasilkan penghematan besar dari anggaran negara.

"Di tahun pertama Rp 308 triliun kita sudah hemat, setara 18 miliar dolar AS, dan kita bisa lakukan lebih besar lagi," ujar Presiden.

Baca juga:

Presiden Prabowo Hadiri Economic Outlook 2026, Ajang Sampaikan Arah Kebijakan Ekonomi

Presiden menyampaikan, penghematan tersebut berasal dari pengurangan belanja yang dinilai tidak produktif.

Hasil efisiensi ini kemudian dialihkan untuk mendukung program-program yang terdampak langsung terhadap masyarakat, seperti MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Kepala Negara menjelaskan, sejumlah pos pengeluaran yang dipangkas antara lain perjalanan luar negeri, kegiatan seremonial, hingga berbagai forum diskusi dan kajian yang dinilai tidak mendesak.

Pemerintah saat ini lebih fokus pada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan rakyat.

"Kajian-kajian, analisa-analisa, sudah tidak perlu terlalu banyak kajian dan analisa. Kita sudah tahu masalahnya, kekurangan infrastruktur, lakukan. Desa perlu jembatan, buat. Rakyat lapar, cari pangan. Tidak usah terlalu banyak analisa, ini kita sudah hemat sangat luar biasa," jelas Presiden.

Prabowo mengklaim pemerintah terus berupaya untuk menutup kebocoran anggaran agar efisiensi dapat semakin besar dilakukan.

#Makan Bergizi Gratis #Efisiensi Anggaran #Efisiensi Anggaran Pemerintah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Sudaryono berharap kasus keracunan yang terjadi belakangan menjadi yang pertama sekaligus terakhir selama dirinya memimpin BGN.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG, Keracunan MBG masih Terjadi
Indonesia
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Apa itu beras fortifikasi yang dipakai MBG berbeda dengan beras biasa. Beras ini memiliki kandungan berbagai zat gizi mikro.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Apa itu Beras Fortifikasi? Kenali Perbedaannya dengan Beras Biasa yang Kini Wajib Dipakai MBG
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Badan Gizi Nasional memberhentikan 137 Kepala SPPG Program Makan Bergizi Gratis setelah evaluasi kinerja. Menegaskan kebijakan zero tolerance.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
BGN Copot 137 Kepala SPPG Program MBG, Terapkan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
MBG dinyatakan bukan komponen utama penyelenggaraan pendidikan, sehingga tidak boleh lagi dihitung ke dalam komponen wajib mandatory spending pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Dana MBG Berikan Kepastian Tata Kelola Anggaran Negara
Bagikan