Dukungan Idrus Marham pada Sang Karib Setya Novanto


Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Menteri Sosial Idrus Marham memberikan dukungan kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (29/3).
"Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah ya kita harus datangi. Ini kan hari ini adalah tuntutan, ya saya dateng. Ya saya kira itu saja," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (29/3).

Berpakaian kemeja putih, Idrus mengambil tempat duduk di bagian depan. Meski Setya Novanto sudah tiba di gedung pengadilan ia masih menunggu di ruang tersangka dan belum masuk ke ruang sidang karena jaksa penuntut umum KPK belum tiba di pengadilan hingga saat ini.
"Saya datang terus, kalau bukan saya, istri saya dateng, kan gantian," ungkap Idrus.
Ia pun menyerahkan, seluruh proses persidangan Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP kepada majelis hakim. "Kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Itu saja," tambah Idrus.
Mantan Sekretaris Jenderal partai Golkar saat Setnov menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengaku bahwa ia rutin membesuk Setnov di rumah tahanan KPK.
"Terakhir kemarin ketemu Rabu. Hari ini Kamis, kemarin Rabu. Ketemu saja kan tidak ada masalah, namanya teman, ngomong apa saja," ucap Idrus.
Ia pun mengaku memberikan nasihat kepada Setnov agar tabah menghadapi persoalan hukum tersebut.
"Tabah dan pasrah menjalani masalah. Itu kan kunci dalam menjalani segala hidup ini adalah ketabahan, kepasrahan untuk menerima apa yang ada dan kita juga siap harus menghadapi apapun keputusan majelis hakim itu," tutur Idrus.
Saat Idrus diwawancara wartawan, politikus senior PDI-Perjuangan Permadi juga datang ke ruang sidang.
"Ini baru dateng, tadi saya baru ada acara, selesai mampir. Kan tidak sampai sore nanti. Saya datang sebentar ya," kata Idrus sambil bersalaman dan berpose dengan Permadi.
Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,8 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran. (*)
Baca juga berita terkait di: Tak Lupa Kawan, Setnov Kirim Pesan untuk Idrus Marham
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
