Dukungan Idrus Marham pada Sang Karib Setya Novanto

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 29 Maret 2018
Dukungan Idrus Marham pada Sang Karib Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial Idrus Marham memberikan dukungan kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto yang akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (29/3).

"Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah ya kita harus datangi. Ini kan hari ini adalah tuntutan, ya saya dateng. Ya saya kira itu saja," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (29/3).

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengahi) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri), dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengahi) bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri), dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Berpakaian kemeja putih, Idrus mengambil tempat duduk di bagian depan. Meski Setya Novanto sudah tiba di gedung pengadilan ia masih menunggu di ruang tersangka dan belum masuk ke ruang sidang karena jaksa penuntut umum KPK belum tiba di pengadilan hingga saat ini.

"Saya datang terus, kalau bukan saya, istri saya dateng, kan gantian," ungkap Idrus.

Ia pun menyerahkan, seluruh proses persidangan Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP kepada majelis hakim. "Kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Itu saja," tambah Idrus.

Mantan Sekretaris Jenderal partai Golkar saat Setnov menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu pun mengaku bahwa ia rutin membesuk Setnov di rumah tahanan KPK.

"Terakhir kemarin ketemu Rabu. Hari ini Kamis, kemarin Rabu. Ketemu saja kan tidak ada masalah, namanya teman, ngomong apa saja," ucap Idrus.

Ia pun mengaku memberikan nasihat kepada Setnov agar tabah menghadapi persoalan hukum tersebut.

"Tabah dan pasrah menjalani masalah. Itu kan kunci dalam menjalani segala hidup ini adalah ketabahan, kepasrahan untuk menerima apa yang ada dan kita juga siap harus menghadapi apapun keputusan majelis hakim itu," tutur Idrus.

Saat Idrus diwawancara wartawan, politikus senior PDI-Perjuangan Permadi juga datang ke ruang sidang.

"Ini baru dateng, tadi saya baru ada acara, selesai mampir. Kan tidak sampai sore nanti. Saya datang sebentar ya," kata Idrus sambil bersalaman dan berpose dengan Permadi.

Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS melalui rekan Setnov pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung seluruhnya 3,8 juta dolar AS dan melalui keponakan Setnov, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.

Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran. (*)

Baca juga berita terkait di: Tak Lupa Kawan, Setnov Kirim Pesan untuk Idrus Marham

#Setya Novanto #Idrus Marham
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan