Tak Lupa Kawan, Setnov Kirim Pesan untuk Idrus Marham


Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Sidang yang mengagendakan pemerikasaan saksi Jaksa KPK itu menghadirkan 6 orang dari pihak Money Changer.
Uniknya, sebelum sidang berlangsung, Setya Novanto sempat melemparkan ucapan terima kasih kepada Presiden RI. Dia mengaku senang karena rekannya sesama Golkar diangkat menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.
Novanto berpesan agar Idrus menjalankan tugas dengan baik, amanah dan demi kepentingan rakyat.
"Setelah menjadi menteri tentunya harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor.
Terkait kerja Mensos, Dia berharap agar Idrus menyalurkan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan berarti bagi kepentingan bangsa dan negara.
Mantan Ketua DPR itu pun meyakini Idrus mampu menjalankan tugas dan menunaikan amanah.
"Pak Idrus cukup berpengalaman, sehingga dia mampu meneruskan program bu Khofifah," tandasnya.
Hari ini, Idrus Marham absen mendapingi Novanto sebagaimana sidang sebelumnya. Idrus langsung bekerja setelah dilantik Jokowi sebagai Mensos. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
