Tak Lupa Kawan, Setnov Kirim Pesan untuk Idrus Marham
Ketua DPR Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Sidang yang mengagendakan pemerikasaan saksi Jaksa KPK itu menghadirkan 6 orang dari pihak Money Changer.
Uniknya, sebelum sidang berlangsung, Setya Novanto sempat melemparkan ucapan terima kasih kepada Presiden RI. Dia mengaku senang karena rekannya sesama Golkar diangkat menjadi Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa.
Novanto berpesan agar Idrus menjalankan tugas dengan baik, amanah dan demi kepentingan rakyat.
"Setelah menjadi menteri tentunya harus bekerja untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," kata Novanto di Gedung Pengadilan Tipikor.
Terkait kerja Mensos, Dia berharap agar Idrus menyalurkan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat dan berarti bagi kepentingan bangsa dan negara.
Mantan Ketua DPR itu pun meyakini Idrus mampu menjalankan tugas dan menunaikan amanah.
"Pak Idrus cukup berpengalaman, sehingga dia mampu meneruskan program bu Khofifah," tandasnya.
Hari ini, Idrus Marham absen mendapingi Novanto sebagaimana sidang sebelumnya. Idrus langsung bekerja setelah dilantik Jokowi sebagai Mensos. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial