Dukcapil dan KPU Sepakat Tuntaskan Masalah Data Pemilih Untuk Pemilu 2024


Logo KPU. Foto: Merahputih.com / Dicke Prasetia
MerahPutih.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membangun kolaborasi dan sinergisitas menuntaskan masalah data pemilih Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah 2024.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik upaya membangun kembali chemistry atau rasa saling bertaut dan terkoneksi antara KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Upaya ini ditandai dengan saling bersilaturahmi para Komisioner KPU ke kantor Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (11/5).
Baca Juga:
Keesokan harinya, Kamis (12/5) giliran Dirjen Zudan Arif Fakrulloh ke kantor KPU bertemu dengan Ketua Hasyim Asyari didampingi para Komisioner Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin dan August Mellaz.
"Selama dua hari kita bangun kembali chemistry, dan itu sudah kita dapat. Sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih, harus saling sinergi dan kolaborasi," kata Zudan dalam pertemuan dengan Ketua KPU dan para komisioner di ruang pimpinan, hari ini.
Ketua KPU, Hasyim Asyari juga sepakat untuk secara dini terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan memetakan masalah serta solusinya bersama sama.
"Pertemuan ini sangat baik utk mendapatkan pemahaman yang sama antara Dukcapil dan KPU, mengenai masalah, solusi, dan langkah strategis lainnya" ujar Hasyim.
Zudan pun mengaku tak pernah lupa dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendorong Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk untuk Pemilu 2024.
Zudan memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah dan terus bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Korps Dukcapil malah melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakat--termasuk penyandang disabilitas, para lansia, ODGJ, ke Lapas dan suku adat terpencil--untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.
Baca Juga:
Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta Zudan tetap bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.
"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif," bebernya.
Zudan lebih jauh menjelaskan, ada progres yang baik bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah.
"Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," kata Zudan.
Zudan pun mengemukakan alasannya, yakni jika pemutakhiran di bulan Januari, datanya bisa terkoreksi di Februari. Data Februari bisa terkoreksi di Maret.
"Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap," kata Zudan. (Pon)
Baca Juga:
Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Anggaran KPU Kabupaten Seram Bagian Barat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
