Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Anggaran KPU Kabupaten Seram Bagian Barat

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 April 2022
Dua Orang Jadi Tersangka Korupsi Anggaran KPU Kabupaten Seram Bagian Barat

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif 2014 di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang merugikan keuangan negara Rp 9 miliar.

"Dua orang yang sudah berstatus tersangka adalah MDL selaku Pejabat Pembuat Komitmen serta Bendahara KPUD SBB berinisial HBR," ucap Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba, di Ambon, Jumat (22/4)\

Baca Juga

Dugaan Korupsi Libatkan Dirjen Kemendag Dinilai Bentuk Kejahatan Korporasi

Wahyudi menjelaskan, penetapan dua tersangka ini dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 57 orang sebagai saksi.

Menurut dia, setelah dilakukan gelar perkara, maka ada unsur-unsur yang terpenuhi dalam perkara ini.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru, namun untuk sementara baru dua orang yang dijadikan tersangka meskipun belum dilakukan penahanan terhadap mereka," katanya

Baca Juga

Jokowi Minta Kasus Korupsi Minyak Goreng Diungkap Tuntas

Sejak perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan bulan lalu, penyidik Kejati Maluku telah memanggil 57 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari puluhan saksi yang telah dimintai keterangan ini termasuk di antaranya Ketua dan Komisioner KPUD SBB, sejumlah staf Sekretariat KPUD hingga ketua dan anggota PPK dari Kecamatan Inamosol, Kairatu, dan Kecamatan Amalatu. (*)

Baca Juga

ASN Solo Nekat Terima Gratifikasi akan Dijerat Tindak Pidana Korupsi

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejagung atas kerja keras mereka dalam mengusut kasus besar ini.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah
Indonesia
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp 10 miliar dari kasus korupsi Chromebook. Namun, dana tersebut bukan dari Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp 10 Miliar dari Kasus Chromebook, Bukan dari Nadiem Makarim
Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan