ASN Solo Nekat Terima Gratifikasi akan Dijerat Tindak Pidana Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 21 April 2022
ASN Solo Nekat Terima Gratifikasi akan Dijerat Tindak Pidana Korupsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: PW/1523/2022 tentang Pengendalian Gratifikasi dan Penggunaan Kendaraan Dinas Pada Hari Raya Lebaran di Lingkungan Pemerintahan Kota Solo Tahun 2022.

Dalam surat itu, Gibran melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo untuk menolak gratifikasi Lebaran.

Baca Juga

Pemkot Solo Temukan Kandungan Zat Berbahaya pada Makanan di Pasar

Sekda Solo Ahyani mengatakan SE tersebut dibuat untuk menindaklanjuti UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan SE Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H.

"Sesuai SE tersebut ASN tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," ujar Ahyani, Kamis (21/4).

Dikatakannya penerimaan gratifikasi Lebaran dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik serta resiko sanksi pidana.

Baca Juga

Anggaran ASEAN Para Games di Solo Capai Rp 375 Miliar

Ia mengatakan ASN yang meminta THR baik secara individu serta institusi daerah pada masyarakat atau perusahaan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

"Kami minta pada seluruh ASN yang menerima gratifikasi agar melaporkannya ke UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) Inspektorat Solo untuk diproses sesuai ketentuan yang ada," kata dia.

Penerima gratifikasi bingkisan makanan yang mudah rusak kadaluarsa, kata dia, dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan. Selain itu, melaporkannya ke UPG Inspektorat.

"Kami meminta pada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan BUMD diharapkan dapat memberitahu semua ASN untuk menolak gratifikasi Lebaran yang berhubungan dengan jabatan," tegas dia.

Ahyani menambahkan dalam SE tersebut juga melarang kepala OPD dan BUMD serta ASN untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Jika melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

700.000 Kendaraan Diprediksi Keluar Masuk Tol Solo-Ngawi Saat Lebaran

#Wali Kota Solo #Pemkot Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
TNI menjaga kawasan objek vital di Solo hingga Jumat (5/9). Hal itu dilakukan demi memastikan situasi tetap aman pasca demo rusuh.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa kerugian meliputi rusaknya fasilitas umum, fasilitas sosial, CCTV.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Pemkot Solo Mendata Kerugian Akibat Demo Berujung Ricuh Sampai Rp 13,8 Miliar, Setara Biaya Membangun Sekolah
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Bagikan