Dugaan Skandal Sirkus: Jatuh dari Ketinggian, Patah Tulang, hingga Kelumpuhan Jadi Sorotan DPR!

Mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4) (MP/Didik)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Saffarudin, menyoroti serangkaian insiden yang mengarah pada dugaan kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak pidana oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4), Saffarudin menegaskan perlunya penanganan hukum yang serius terhadap kasus ini.
Baca juga:
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Ia menyoroti kesaksian para korban yang mengungkapkan kejadian mengerikan, termasuk jatuh dari ketinggian 15 meter, keseleo, hingga patah tulang, namun hanya mendapatkan pertolongan medis seadanya tanpa dirujuk ke rumah sakit. Saffarudin mempertanyakan kebenaran kejadian-kejadian tersebut kepada pihak sirkus dan para korban, serta menambahkan adanya korban yang mengalami kelumpuhan.
Saffarudin juga menyampaikan bahwa Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, ia meminta klarifikasi dari Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengenai langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menangani kasus ini.
"Apabila terjadi pelanggaran HAM atau tindak pidana, kami mohon penjelasan dari Polda Jawa Barat, khususnya Reskrim Umum, mengenai langkah-langkah nyata yang telah diambil terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM atau tindak pidana," tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangannya, Selasa (22/4).
Baca juga:
Menurutnya, insiden jatuh dari ketinggian dan kelalaian dalam penanganan medis dapat menjadi indikasi adanya tindak pidana. Ia menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, terutama yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Lebih lanjut, Saffarudin menyoroti dugaan eksploitasi anak-anak dalam sirkus tersebut. Ia mempertanyakan legalitas praktik ini, mengingat awalnya anak-anak tersebut dijanjikan pendidikan di luar negeri, namun malah dilatih menjadi pemain sirkus. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya unsur penipuan yang memicu berbagai pelanggaran hak anak.
"Kemudian, isu anak-anak ini adalah eksploitasi. Mengapa praktik ini dibiarkan? Karena niat awal mereka adalah untuk disekolahkan di luar negeri, tetapi justru dilatih untuk sirkus. Ini mengindikasikan adanya penipuan yang kemudian menyebabkan berbagai pelanggaran," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
