Dugaan Skandal Sirkus: Jatuh dari Ketinggian, Patah Tulang, hingga Kelumpuhan Jadi Sorotan DPR!
Mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4) (MP/Didik)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Saffarudin, menyoroti serangkaian insiden yang mengarah pada dugaan kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak pidana oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4), Saffarudin menegaskan perlunya penanganan hukum yang serius terhadap kasus ini.
Baca juga:
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Ia menyoroti kesaksian para korban yang mengungkapkan kejadian mengerikan, termasuk jatuh dari ketinggian 15 meter, keseleo, hingga patah tulang, namun hanya mendapatkan pertolongan medis seadanya tanpa dirujuk ke rumah sakit. Saffarudin mempertanyakan kebenaran kejadian-kejadian tersebut kepada pihak sirkus dan para korban, serta menambahkan adanya korban yang mengalami kelumpuhan.
Saffarudin juga menyampaikan bahwa Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, ia meminta klarifikasi dari Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengenai langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menangani kasus ini.
"Apabila terjadi pelanggaran HAM atau tindak pidana, kami mohon penjelasan dari Polda Jawa Barat, khususnya Reskrim Umum, mengenai langkah-langkah nyata yang telah diambil terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM atau tindak pidana," tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangannya, Selasa (22/4).
Baca juga:
Menurutnya, insiden jatuh dari ketinggian dan kelalaian dalam penanganan medis dapat menjadi indikasi adanya tindak pidana. Ia menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, terutama yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Lebih lanjut, Saffarudin menyoroti dugaan eksploitasi anak-anak dalam sirkus tersebut. Ia mempertanyakan legalitas praktik ini, mengingat awalnya anak-anak tersebut dijanjikan pendidikan di luar negeri, namun malah dilatih menjadi pemain sirkus. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya unsur penipuan yang memicu berbagai pelanggaran hak anak.
"Kemudian, isu anak-anak ini adalah eksploitasi. Mengapa praktik ini dibiarkan? Karena niat awal mereka adalah untuk disekolahkan di luar negeri, tetapi justru dilatih untuk sirkus. Ini mengindikasikan adanya penipuan yang kemudian menyebabkan berbagai pelanggaran," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera