Dugaan Skandal Sirkus: Jatuh dari Ketinggian, Patah Tulang, hingga Kelumpuhan Jadi Sorotan DPR!
Mantan pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti RDPU dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4) (MP/Didik)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Saffarudin, menyoroti serangkaian insiden yang mengarah pada dugaan kuat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan tindak pidana oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI), yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/4), Saffarudin menegaskan perlunya penanganan hukum yang serius terhadap kasus ini.
Baca juga:
Lepas Tangan soal Dugaan Pelanggaran HAM, Taman Safari sebut Anggota Sirkus bukan Karyawannya
Ia menyoroti kesaksian para korban yang mengungkapkan kejadian mengerikan, termasuk jatuh dari ketinggian 15 meter, keseleo, hingga patah tulang, namun hanya mendapatkan pertolongan medis seadanya tanpa dirujuk ke rumah sakit. Saffarudin mempertanyakan kebenaran kejadian-kejadian tersebut kepada pihak sirkus dan para korban, serta menambahkan adanya korban yang mengalami kelumpuhan.
Saffarudin juga menyampaikan bahwa Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi yang mengindikasikan adanya pelanggaran HAM dalam kasus ini. Menanggapi hal tersebut, ia meminta klarifikasi dari Polda Jawa Barat, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, mengenai langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menangani kasus ini.
"Apabila terjadi pelanggaran HAM atau tindak pidana, kami mohon penjelasan dari Polda Jawa Barat, khususnya Reskrim Umum, mengenai langkah-langkah nyata yang telah diambil terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM atau tindak pidana," tegas politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangannya, Selasa (22/4).
Baca juga:
Menurutnya, insiden jatuh dari ketinggian dan kelalaian dalam penanganan medis dapat menjadi indikasi adanya tindak pidana. Ia menekankan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, terutama yang berkaitan dengan hak-hak anak.
Lebih lanjut, Saffarudin menyoroti dugaan eksploitasi anak-anak dalam sirkus tersebut. Ia mempertanyakan legalitas praktik ini, mengingat awalnya anak-anak tersebut dijanjikan pendidikan di luar negeri, namun malah dilatih menjadi pemain sirkus. Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya unsur penipuan yang memicu berbagai pelanggaran hak anak.
"Kemudian, isu anak-anak ini adalah eksploitasi. Mengapa praktik ini dibiarkan? Karena niat awal mereka adalah untuk disekolahkan di luar negeri, tetapi justru dilatih untuk sirkus. Ini mengindikasikan adanya penipuan yang kemudian menyebabkan berbagai pelanggaran," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan