Dugaan Pengaruhi Proses Hukum Jadi Alasan Mayor Dedi Geruduk Polrestabes
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Polisi Militer (Puspom) TNI menduga adanya upaya unjuk kekuatan saat kedatangan oknim anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan bersama pasukan ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8) lalu.
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan bahwa dugaan tersebut didapatkan dari penyelidikan terhadap Mayor Dedi.
Baca Juga:
"Diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Agung pada konferensi pers, dikutip dari YouTube Puspen TNI, Kamis (10/8).
Dia juga menjelaskan bahwa dari video yang sempat viral tersebut, tidak semua personel TNI yang berada di tempat saat itu mendengarkan duduk persoalan yang tengah diselesaikan.
Beberapa diakui justru berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi dan pihak Polrestabes berdebat.
Kendati diakui ada upaya unjuk kekuatan, Agung menilai pihaknya belum melihat adanya indikasi yang mengarah ke tindakan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
"Terkait dengan kemungkinan indikasi bahwa tindakan tersebut dikatakan obstruction of justice, kami belum mengarah ke sana," terangnya.
Agung menjelaskan penggerudukan bermula ketika Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan, Kolonel Muhammad Irham Djannatung, menerima permohonan Mayor Dedi Hasibuan yang meminta agar diberi wewenang memberikan bantuan hukum keponakannya, Ahmad Rosyid Hasibuan, pada 1 Agustus 2023.
Ahmad Rosyid Hasibuan menjadi tersangka pemalsuan tanda tangan pembelian tanah dan ditahan oleh Polrestabes Medan.
Pada 3 Agustus, Kakumdam I/Bukit Barisan mengirim surat permohonan penangguhan penahanan Ahmad Rosyid Hasibuan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Keesokan harinya, Dedi menanyakan jawaban surat tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, karena keponakannya masih ditahan.
Baca Juga:
Puspom TNI Cecar Mayor Dedi Hasibuan Soal Alasannya Geruduk Polrestabes Medan
Melalui WhatsApp, Kompol Fathir menyampaikan keberatan terkait penangguhan penahanan karena masih ada tiga laporan polisi terhadap Ahmad Rosyid Hasibuan. Dedi pun meminta jawaban tertulis atas surat yang dikirim sebelumnya.
Sebab tidak ada jawaban tertulis, Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan pada 5 Agustus 2023 dan bertemu Kasatreskrim. Pertemuan ini memanas dan viral di media sosial.
Unjuk kekuatan ini, kata Agung, merupakan upaya Mayor Dedi untuk mempengaruhi proses hukum terhadap keponakannya.
Agung menilai surat perintah 1 Agustus 2023 dari Kakumdam I/Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung untuk memberikan bantuan kepada Ahmad Rosyid Hasibuan terlau cepat tanpa urgensi.
“Kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas,” kata Agung Handoko.
Agung pun menyampaikan bahwa Mayor Dedi yang dimintai klarifikasi di Jakarta tidak ditahan lantaran belum ditentukan status hukumnya.
Akan tetapi, dia mengatakan bakal menindaklanjuti dugaan upaya unjuk kekuatan yang dilakukan Mayor Dedi itu dengan melimpahkannya ke Puspom TNI AD.
Hal tersebut lantaran urusan pembinaan masing-masing personel berada di masing-masing matra.
"Proses pembinaan ada di angkatan. Untuk selanjutnya, permasalahan akan kita limpahkan ke TNI AD dan akan kami (arahkan) ke Puspomad," ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
TNI Diperintahkan Percepat Pembangunan Jembatan Bailey Dalam Satu Pekan di Daerah Bencana
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?