Puspom TNI Cecar Mayor Dedi Hasibuan Soal Alasannya Geruduk Polrestabes Medan
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono (kedua kanan). (Foto: Antara)
Merahputih.com - Puspom TNI memeriksa Mayor Dedi Hasibuan terkait kedatangannya bersama puluhan prajurit ke Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu. Pemeriksaan itu salah satunya bakal mendalami apakah Mayor Dedi datang atas inisiatif sendiri atau bukan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, pemeriksaan terhadap Mayor Dedi juga bertujuan untuk mencari tahu akar permasalahan hingga terjadi aksi yang dilakukannya.
Baca Juga:
Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan
"Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti adalah asas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kita fair, dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan supaya konflik di bangsa ini tidak terus-terusan terjadi," ujar Julius kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/8).
Julius juga meminta seluruh masyarakat agar bijak dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa yang ada. Sebab, jelas dia, Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari beraneka ragam suku, bahasa dan agama. Sehingga mudah diadu.
"Mohon masyarakat menilai semua ini dengan bijak dan melihat ini secara holistik semua permasalahan bangsa ini," ungkap Julius yang juga jenderal bintang dua TNI AL ini.
Baca Juga:
Panglima TNI Minta Puluhan Prajurit yang Datangi Polrestabes Medan Diperiksa
Sekedar informasi, Mayor Dedi Hasibuan dengan beberapa anggota TNI ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023), untuk berkoordinasi terkait penahanan ARH yang merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya.
Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mereka mencari Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan meminta agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan. (Knu)
Baca Juga:
MRT Jalur Timur-Barat Akan Dimulai, Membentang dari Tomang sampai Medan Satria
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan
Imbas Insiden 2 Prajurit Gugur, TNI Evaluasi Keseluruhan HUT ke-80
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional