Puspom TNI Tahan Mayor Dedi Hasibuan Imbas Geruduk Polrestabes Medan
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (21/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit untuk menggeruduk Polrestabes Medan kini tengah diproses hukum.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksmana Muda Julius Widjojono, mengatakan Mayor Dedi dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta.
Baca Juga:
Panglima TNI Minta Puluhan Prajurit yang Datangi Polrestabes Medan Diperiksa
"Dan selanjutnya akan dilakukan tindakan penyelidikan," kata Laksda Julius kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/8).
Julius mengatakan baru Mayor Dedi yang dibawa ke Puspom TNI. Julius mengatakan Puspom TNI bakal terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang terjadi. Dedi pun dalam status penahanan.
"Karena satu ini (Dedi) akan berkembang dan pendalaman saja akan berkembang dan akan ditindaklanjuti lebih mendalam," tegas Julius.
Baca Juga:
SETARA Institute Sesalkan Langkah TNI Intervensi Penegakam Hukum di Polrestabes Medan
Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko memeriksa Mayor Dedi Hasibuan dan para prajurit TNI yang ikut mendatangi Polrestabes Medan terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.
Sekedar informasi kasus ini bermula saat sejumlah anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan. Diduga kedatangannya untuk melakukan intervensi hukum. Rombongan itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan.
Kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah. (Knu)
Baca Juga:
Pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Setara F-16 Fighting Falcon, Begini Spesifikasi Jet Chengdu J-10 yang Dibeli Pakai APBN Rp 148 T
Ratusan Pewira Tinggi dan Menengah Dimutasi Panglima TNI, Ada Sesmilpres Kemensetneg dan Kadispenad
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber