Duduk di Kursi Terdakwa, Nadiem Makarim Sebut Kasusnya Terjadi karena tak Berpolitik

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Duduk di Kursi Terdakwa, Nadiem Makarim Sebut Kasusnya Terjadi karena tak Berpolitik

Terdakwa Nadiem Makarim jalani sidang Korupsi Chromebook dan Chrome Device Management 2019-2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/5).(foto: Merahputih.com/tika Ayu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TERDAKWA kasus dugaan korupsi Chromebook dan Chrome Device Management 2019-2022 Nadiem Makarim menyebutkan kasusnya sarat akan muatan politis.. Dalam pernyataannya saat menjawab pertanyaan kuasa hukum di persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (12/5), Nadiem mengatakan ia diseret dalam masalah ini akibat ia yang tidak berpolitik.

"Kenapa saya bisa masuk situasi ini karena saya kurang berpolitik. Saya mungkin tidak melalukan permainan politik yang harusnya saya lakukan untuk melindungi diri, tapi maunya kerja saja," kata dia di hadapan majelis, Senin (11/5) malam.

Dia mengklaim visi Kemendikbud yang membawa gagasan Merdeka Belajar lewat terobosan digitalisasi mungkin mengganggu kepentingan lain. Hal itu disebabkan teknologi menciptakan transparansi. Ia menyebut digitalisasi hanya bagian kecil dari perubahan
pendidikan yang dikomandoinya. Tujuan utamanya yakni kecakapan dalam menguji kompetensi generasi muda di masa 10- 20 tahun yang akan datang.

Nadiem ditanya kuasa hukum di persidangan, bahwa apakah benar dia pernah ada keinginan untuk memperkaya diri dan berkuasa lewat proyek Chroomebook yang kemahalan dan menimbulkan kerugian negara lalu menguntungkannya.

Baca juga:

Nadiem Makarim Nilai Dakwaan Korupsi Chromebook “Tidak Masuk Akal”, Singgung Salah Paham soal Pengadaan


Dalam jawabannya, Nadiem tegas mengatakan dugaan tersebut tidak benar. Nadiem mengatakan jika ingin memperkaya dirinya, tentu tak perlu menerima tawaran menjadi menteri. Hal itu lantaran, sebagai pengusaha, dia lebih bisa meningkatkan kemampuan finansial. "Kalau saya ingin kekayaan, saya tinggal saja di Gojek. Saya bisa dapatkan kekayaan yang lebih besar. Jadi enggak perlu keluar dari Gojek. Terus berkembang di banyak kesempatan. Kedua, kalau memang karena ambisi politik itu ada, saya punya reputasi," kata dia.

Nadiem Makarim menjalani dakwaan hukum dugaan korupsi adanya kemahalan Chromebook dan Chrome Device Management 2019-2022. JPU menuntut dalam dakwaannya bahwa ada kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Perinciannya berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan, dengan nilai mencapai USD 44 juta atau setara Rp 621,3 miliar.

Kasusnya bukan hanya melibatkan terdakwa Nadiem Makarim, melainkan juga rekannya di Kemendikbud yang kini berstatus tersangka yakni Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020-2021) Sri Wahyuningsih (SW) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran. Lalu Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL), Staf Khusus Mendikbudristek (era Nadiem Makarim), Jurist Tan (JT), dan Konsultan Teknologi Perorangan di Kemendikbudristek Ibrahim Arif (Ibam).(Tka)

Baca juga:

Pengacara Nadiem Sebut Jaksa Bangun Opini di Sidang Korupsi Chromebook







Sumber Foto: Tika Ayu/Merahputih.com

#Nadiem Makarim #Kasus Korupsi #Chromebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Bagikan