Dua Penghadang Kota Tua Raih Predikat Warisan Dunia UNESCO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 21 April 2018
Dua Penghadang Kota Tua Raih Predikat Warisan Dunia UNESCO

Kawasan Kota Tua Jakarta. Foto: upkkotatuajakarta.or.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia telah mengajukan kawasan Kota Tua Jakarta serta empat pulau di sekitarnya (Pulau Onrust, Cipir, Kelor, dan Bidadari) untuk mendapat pengakuan sebagai warisan dunia dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai jalur perdagangan dunia yang digunakan VOC pada abad ke-17.

Sayangnya, sejak masuk daftar tidak tetap warisan benda UNESCO pada tahun 2015 hingga kini kawasan Kota Tua masih belum mendapat predikat warisan dunia. Agar mendapat pengakuan, ada beberapa hal yang mesti segera dibenahi, di antaranya merenovasi bangunan di Kota Tua dan memastikan reklamasi Teluk Jakarta tidak mengubah lanskap asli Pulau Onrust.

"Pada zaman dahulu, Kota Tua bukan hanya pusat perdagangan di Asia Tenggara, melainkan juga di dunia. Makanya, kami ingin Kota Tua segera direvitalisasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, dilansir Antara, Sabtu (21/4).

kota tua
Kawasan Kota Tua Jakarta. Foto: upkkotatuajakarta.or.id

Untuk mewujudkan revitalisasi itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta didorong membuat perencanaan yang perinci. Inventalisir daftar pemilik gedung-gedung tua juga menjadi syarat mutlak.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Norviadi Setio Husodo mengakui proses revitalisasi memang cukup sulit karena sebagian besar gedung bukan milik Pemerintah Provinsi DKI .

Sulit Mendata Ahli Waris

Sekitar 50 persen bangunan di kawasan Kota Tua dimiliki BUMN Perusahaan Perdagangan Indonesia, sedangkan 48 persen lainnya milik perusahaan swasta dan perseorangan. "Hanya 2 persen gedung di kawasan tersebut yang milik Pemprov DKI," tegas Norviadi.

Menurut dia, revitalisasi sepenuhnya adalah hak pemilik gedung. Pemprov DKI hanya dapat menyosialisasikan dan mengimbau para pemilik untuk merevitalisasi gedung-gedung tersebut.

Apalagi gedung-gedung milik pribadi atau perseorangan banyak yang statusnya tidak jelas, ada yang tidak dapat ditemukan ahli warisnya, ada yang sudah dijual, dan ada pula yang ditinggalkan begitu saja. "Mendata pemilik gedung-gedung yang dimiliki oleh perseorangan memang sulit," keluh dia.

Kota tua
Kawasan Kota Tua Jakarta. Foto: upkkotatuajakarta.or.id

Berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua luas areanya 334 hektare, meliputi Kota Tua, kawasan Luar Batang, Sunda Kelapa, Pelelangan Ikan, hingga Museum Bahari.

Dari bentang itu, kondisi fisik gedung-gedung di zona inti kawasan Kota Tua, yaitu di sekitar Taman Fatahillah memang cukup baik. Apalagi, sudah banyak gedung-gedung yang dimanfaatkan sebagai tempat bisnis atau galeri seni.

Namun, diakui Novriadi, kondisi bangunan yang parah dan tidak diketahui pemiliknya banyak berada di belakang Gedung BNI 46. "Di sana banyak gedung-gedung yang tidak dimanfaatkan lagi, bahkan atapnya sudah roboh," imbuh dia

Untuk merevitalisasi gedung-gedung itu memang memakan biaya yang banyak. Dalam prosesnya, tidak boleh mengubah bentuk asli gedung-gedung tersebut. Jika para pemilik gedung tidak mampu merevitalisasi, diharapkan mereka dapat menjualnya ke pemerintah daerah.

"Kalau pemilik tidak mampu, tawarkan saja ke pemda agar menjadi aset daerah dan dapat dikelola dengan baik," kata Novriadi. Dia menambahkan sinergitas antara BUMN, swasta, dan pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan revitalisasi kawasan penuh sejarah tersebut.

Museum Fatahillah
Museum Sejarah Jakarta atau lebih dikenal dengan sebutan Museum Fatahillah. Foto: Jakarta Tourism

Terdampak Reklamasi

Reklamasi Teluk Jakarta yang mencapai titik singgung dengan Pulau Onrust menjadi masalah lainnya. Saat tim penilai dari UNESCO datang melihat pulau-pulau di sekitar situ mereka menanyakan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pelestarian Pulau Onrust.

"Mereka sudah meninjau pualu-pulau itu dan menanyakan apakah pemerintah DKI dapat berkomitmen agar Pulau Onrust tidak terganggu reklamasi," katanya.

Menurut Novriadi, dari rencana reklamasi, akan ada daratan baru yang jaraknya 700-800 meter dari garis pantai Pulau Onrust. Daratan itu dapat menutup alur perdagangan VOC sehingga gambaran mengenai perdagangan pada masa kolonial tidak utuh lagi. Untungnya, tiga pulau lainnya tidak terdampak reklamasi.

Novriadi mengusulkan satu solusi agar kawasan Kota Tua Jakarta bisa menjadi warisan dunia, Indonesia harus menghapuskan empat pulau dari proposal. Nilainya diganti menjadi gudang tempat menyimpan rempah-rempah, bukan lagi sebagai jalur perdagangan VOC. "Itu pasti butuh kajian baru dari ahlinya," tandas dia. (*)

#Kota Tua #UNESCO #Ikon Warisan Dunia UNESCO
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Dieng Kini Berstatus Geopark Nasional, Pemerintah Didorong Fokus Kejar Pengakuan UNESCO Demi Cuan Global
Pencapaian status UNESCO Global Geopark akan membuka peluang yang jauh lebih besar bagi kawasan Dieng
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dieng Kini Berstatus Geopark Nasional, Pemerintah Didorong Fokus Kejar Pengakuan UNESCO Demi Cuan Global
Indonesia
Renovasi Kota Tua Ditarget Rampung sebelum MRT Beroperasi 2029
Pemprov DKI berharap Kota Tua tampil lebih tertata, nyaman, dan mampu menyambut era baru transportasi Jakarta dengan wajah yang lebih siap dan membanggakan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Renovasi Kota Tua Ditarget Rampung sebelum MRT Beroperasi 2029
Indonesia
Pramono Ngotot 2 Proyek di Jakarta Harus Masuk Proyek Srategis Nasional, Ini Alasanya
Dalam revitalisasi kawasan Kota Tua, Pemprov DKI akan melakukan pekerjaan infrastruktur dasar, seperti pedestrian, perbaikan jalan, dan normalisasi sungai yang dimulai pada 2026. Sedangkan, aset yang berada di bawah pengelolaan Danantara juga akan dilakukan perbaikan oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
Pramono Ngotot 2 Proyek di Jakarta Harus Masuk Proyek Srategis Nasional, Ini Alasanya
Indonesia
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng seniman-seniman dari kampus IKJ untuk menunjukan keahliannya di panggang Kota Tua.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Indonesia
Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua
Kehadiran mahasiswa IKJ akan menjadi penggerak utama dalam menghidupkan Kota Tua.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua
Indonesia
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Partisipasi publik menjadi kunci agar Kota Tua benar-benar menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
Polisi Sediakan WA dan QR Code untuk Laporan Cepat Gangguan Keamanan Hingga Kerusakan Fasilitas Umum
Travel
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Status kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba di Sumatera Utara sejak 2023 silam akhirnya resmi berakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Aksi penolakan rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Indonesia
Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kaldera Toba
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Bagikan