Dua Penghadang Kota Tua Raih Predikat Warisan Dunia UNESCO

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 21 April 2018
Dua Penghadang Kota Tua Raih Predikat Warisan Dunia UNESCO

Kawasan Kota Tua Jakarta. Foto: upkkotatuajakarta.or.id

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Indonesia telah mengajukan kawasan Kota Tua Jakarta serta empat pulau di sekitarnya (Pulau Onrust, Cipir, Kelor, dan Bidadari) untuk mendapat pengakuan sebagai warisan dunia dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai jalur perdagangan dunia yang digunakan VOC pada abad ke-17.

Sayangnya, sejak masuk daftar tidak tetap warisan benda UNESCO pada tahun 2015 hingga kini kawasan Kota Tua masih belum mendapat predikat warisan dunia. Agar mendapat pengakuan, ada beberapa hal yang mesti segera dibenahi, di antaranya merenovasi bangunan di Kota Tua dan memastikan reklamasi Teluk Jakarta tidak mengubah lanskap asli Pulau Onrust.

"Pada zaman dahulu, Kota Tua bukan hanya pusat perdagangan di Asia Tenggara, melainkan juga di dunia. Makanya, kami ingin Kota Tua segera direvitalisasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, dilansir Antara, Sabtu (21/4).

kota tua
Kawasan Kota Tua Jakarta. Foto: upkkotatuajakarta.or.id

Untuk mewujudkan revitalisasi itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta didorong membuat perencanaan yang perinci. Inventalisir daftar pemilik gedung-gedung tua juga menjadi syarat mutlak.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Kota Tua Norviadi Setio Husodo mengakui proses revitalisasi memang cukup sulit karena sebagian besar gedung bukan milik Pemerintah Provinsi DKI .

Sulit Mendata Ahli Waris

Sekitar 50 persen bangunan di kawasan Kota Tua dimiliki BUMN Perusahaan Perdagangan Indonesia, sedangkan 48 persen lainnya milik perusahaan swasta dan perseorangan. "Hanya 2 persen gedung di kawasan tersebut yang milik Pemprov DKI," tegas Norviadi.

Menurut dia, revitalisasi sepenuhnya adalah hak pemilik gedung. Pemprov DKI hanya dapat menyosialisasikan dan mengimbau para pemilik untuk merevitalisasi gedung-gedung tersebut.

Apalagi gedung-gedung milik pribadi atau perseorangan banyak yang statusnya tidak jelas, ada yang tidak dapat ditemukan ahli warisnya, ada yang sudah dijual, dan ada pula yang ditinggalkan begitu saja. "Mendata pemilik gedung-gedung yang dimiliki oleh perseorangan memang sulit," keluh dia.

Kota tua
Kawasan Kota Tua Jakarta. Foto: upkkotatuajakarta.or.id

Berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua luas areanya 334 hektare, meliputi Kota Tua, kawasan Luar Batang, Sunda Kelapa, Pelelangan Ikan, hingga Museum Bahari.

Dari bentang itu, kondisi fisik gedung-gedung di zona inti kawasan Kota Tua, yaitu di sekitar Taman Fatahillah memang cukup baik. Apalagi, sudah banyak gedung-gedung yang dimanfaatkan sebagai tempat bisnis atau galeri seni.

Namun, diakui Novriadi, kondisi bangunan yang parah dan tidak diketahui pemiliknya banyak berada di belakang Gedung BNI 46. "Di sana banyak gedung-gedung yang tidak dimanfaatkan lagi, bahkan atapnya sudah roboh," imbuh dia

Untuk merevitalisasi gedung-gedung itu memang memakan biaya yang banyak. Dalam prosesnya, tidak boleh mengubah bentuk asli gedung-gedung tersebut. Jika para pemilik gedung tidak mampu merevitalisasi, diharapkan mereka dapat menjualnya ke pemerintah daerah.

"Kalau pemilik tidak mampu, tawarkan saja ke pemda agar menjadi aset daerah dan dapat dikelola dengan baik," kata Novriadi. Dia menambahkan sinergitas antara BUMN, swasta, dan pemerintah daerah menjadi kunci kesuksesan revitalisasi kawasan penuh sejarah tersebut.

Museum Fatahillah
Museum Sejarah Jakarta atau lebih dikenal dengan sebutan Museum Fatahillah. Foto: Jakarta Tourism

Terdampak Reklamasi

Reklamasi Teluk Jakarta yang mencapai titik singgung dengan Pulau Onrust menjadi masalah lainnya. Saat tim penilai dari UNESCO datang melihat pulau-pulau di sekitar situ mereka menanyakan komitmen Pemprov DKI Jakarta terhadap pelestarian Pulau Onrust.

"Mereka sudah meninjau pualu-pulau itu dan menanyakan apakah pemerintah DKI dapat berkomitmen agar Pulau Onrust tidak terganggu reklamasi," katanya.

Menurut Novriadi, dari rencana reklamasi, akan ada daratan baru yang jaraknya 700-800 meter dari garis pantai Pulau Onrust. Daratan itu dapat menutup alur perdagangan VOC sehingga gambaran mengenai perdagangan pada masa kolonial tidak utuh lagi. Untungnya, tiga pulau lainnya tidak terdampak reklamasi.

Novriadi mengusulkan satu solusi agar kawasan Kota Tua Jakarta bisa menjadi warisan dunia, Indonesia harus menghapuskan empat pulau dari proposal. Nilainya diganti menjadi gudang tempat menyimpan rempah-rempah, bukan lagi sebagai jalur perdagangan VOC. "Itu pasti butuh kajian baru dari ahlinya," tandas dia. (*)

#Kota Tua #UNESCO #Ikon Warisan Dunia UNESCO
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Masuknya surat-surat Kartini ke dalam daftar UNESCO menunjukkan bahwa dunia mengakui warisan intelektual dan sumbangan pemikiran Indonesia bagi peradaban global
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Indonesia
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Aksi penolakan rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Agustus 2025
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Indonesia
Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kaldera Toba
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Indonesia
Meratus Resmi Diakui UNESCO, Indonesia Menyala Kini Punya 12 Situs Geopark Dunia
Keunikan dan keindahan bentang alam Indonesia kian diakui dunia.
Wisnu Cipto - Rabu, 16 April 2025
Meratus Resmi Diakui UNESCO, Indonesia Menyala Kini Punya 12 Situs Geopark Dunia
Indonesia
Taman Bumi Kebumen dan Meratus Resmi Jadi Global Geopark UNESCO
Dengan pengakuan itu, jumlah taman bumi di Indonesia yang masuk ke daftar UGG kini menjadi 12.
Dwi Astarini - Rabu, 16 April 2025
Taman Bumi Kebumen dan Meratus Resmi Jadi Global Geopark UNESCO
Indonesia
Berlaku Sampai 20 Mei, 5 Poin Rekayasa Lalu Lintas Kota Tua Imbas Proyek MRT
Rekayasa lalu lintas ini berlaku sejak Sabtu 15 februari lalu hingga 20 Mei mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Februari 2025
Berlaku Sampai 20 Mei, 5 Poin Rekayasa Lalu Lintas Kota Tua Imbas Proyek MRT
Video
Pemprov Jakarta Berencana Tata Ulang Kawasan Kota Tua Sebagai Pusat Budaya dan Sejarah Indonesia
"Karena di sini juga begitu kaya akan budaya dan sejarah, apalagi Jakarta adalah miniatur Indonesia,"
Rezita Kesuma - Sabtu, 25 Januari 2025
Pemprov Jakarta Berencana Tata Ulang Kawasan Kota Tua Sebagai Pusat Budaya dan Sejarah Indonesia
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Kawasan Kota Tua Jadi Pusat Budaya dan Sejarah Indonesia
Pemprov DKI bakal tata ulang kawasan Kota Tua menjadi pusat budaya dan sejarah Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 24 Januari 2025
Pemprov DKI Bakal Tata Ulang Kawasan Kota Tua Jadi Pusat Budaya dan Sejarah Indonesia
Dunia
Balkan Blues Bosnia Raih Pengakuan UNESCO
Sevdalinka, yang sering dijuluki 'Balkan Blues', adalah lagu cinta urban yang melankolis dari abad ke-16.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 28 Desember 2024
Balkan Blues Bosnia Raih Pengakuan UNESCO
Video
Reog Ponogoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO
Kabar baik tersebut datang setelah penetapan yang dilakukan dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19!
Rezita Kesuma - Jumat, 06 Desember 2024
Reog Ponogoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO
Bagikan