Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Danau Toba. (Foto: Merahputih.com/Andreas Pranatalta)
Merahputih.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memanggil pengelola Geopark Kaldera Toba terkait peringatan "kartu kuning" yang diberikan UNESCO saat rapat UNESCO Global Geopark di Maroko pada 4-5 September 2023.
"Gubernur Sumatera Utara sudah memberi atensi yang tinggi untuk mengembalikan posisi Geopark Kaldera Toba kembali ke green card," kata GM Badan Pengelola Kaldera Toba UNESCO Global Dr. Azizul Kholis dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Azizul menyampaikan bahwa pihaknya memerlukan waktu dua bulan untuk melakukan pembenahan. UNESCO dijadwalkan melakukan asesmen ulang pada 15 Juli 2025. Meskipun demikian, pengelola Geopark Kaldera Toba optimis masalah ini dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga:
Meratus Resmi Diakui UNESCO, Indonesia Menyala Kini Punya 12 Situs Geopark Dunia
Deputi Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menegaskan bahwa Kemenpar telah mengambil langkah konkret untuk memenuhi rekomendasi UNESCO. Rekomendasi utama UNESCO meliputi perbaikan dan diversifikasi interpretasi warisan geologi, perluasan survei warisan alam, budaya, dan buatan, peningkatan visibilitas dan kemitraan geopark melalui panel interpretasi, serta penguatan jejaring dan pelatihan dengan geopark lain di Indonesia.
Hariyanto menyampaikan bahwa Kemenpar akan terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Kaldera Toba, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya untuk memfasilitasi penyusunan site plan di berbagai geosite pada tahun 2026.
"Penyusunan siteplan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur dan manajemen Geopark Kaldera Toba sesuai dengan pedoman UNESCO," ujarnya.
Langkah konkret lain yang diambil Kemenpar adalah pembuatan panel interpretasi di geosite dan penyelenggaraan event MICE untuk mendukung pariwisata Geopark Kaldera Toba. Kemenpar juga memberikan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sebesar Rp56,6 Miliar serta kegiatan peningkatan kapasitas SDM, koordinasi teknis, dan revitalisasi geosite seperti Monkey Forest Sibaganding dan Geosite Pulau Sibandang.
Baca juga:
Alokasi dana DAK tersebut didistribusikan kepada delapan kabupaten di kawasan Danau Toba (Dairi, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara, Toba, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, dan Samosir) untuk mendukung pembangunan infrastruktur fisik dan nonfisik pariwisata.
Selain Geopark Kaldera Toba, geopark lain yang juga menerima kartu kuning dari UNESCO adalah Gua Zhijindong (Tiongkok), Taman Nasional Regional Luberon (Prancis), Madonie (Italia), dan Colca y Volcanes de Andagua (Peru). Kartu kuning merupakan peringatan UNESCO bahwa pengelola wilayah belum memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dieng Kini Berstatus Geopark Nasional, Pemerintah Didorong Fokus Kejar Pengakuan UNESCO Demi Cuan Global
DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba
Seaplane atau Pesawat Amfibi Diuji Coba, Diyakini Meningkatkan Jumlah Wisatawan ke Danau Toba Khususnya Samosir
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Kemenpar Siapkan Dana Rp 56,6 Miliar Pulihkan Status Hijau Geopark Kaldera Toba dari Peringatan UNESCO
Meratus Resmi Diakui UNESCO, Indonesia Menyala Kini Punya 12 Situs Geopark Dunia
Taman Bumi Kebumen dan Meratus Resmi Jadi Global Geopark UNESCO
Balkan Blues Bosnia Raih Pengakuan UNESCO