MerahPutih.Com - Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya kompak bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/10) malam.
Dua petinggi Lippo itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.
Usai diperiksa penyidik, Ketut langsung bergegas ke luar dari lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.15 WIB. Dia langsung menerobos kerumunan awak media tanpa mengungkapkan apapun terkait pemeriksaannya hari ini kepada wartawan.
Jurus yang sama juga dilakukan Toto. Dia bergeming saat ditanya keterlibatan perusahaan yang dipimpinnya dalam proyek pembangunan Meikarta. Toto hanya mengumbar senyum sembari terus berjalan menuju mobil, meninggalkan KPK.
Sebagaimana diketahui, lembaga antirasuah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta. Mereka di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Kemudian pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi Jamaludin.
Kemudian Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

