Headline

Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Oktober 2018
Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Bupati Trenggalek Emil Dardak. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Dardak melaporkan warganet pembuat akun palsu yang mencatut namanya demi penggalangan dana di media sosial.

Emil yang saat ini masih menjabat Bupati Trenggalek mengadukan akun tersebut ke Polres Trenggalek pada Rabu (24/10) lewat staf Pemkab.

"Laporan secara resmi sudah kami terima, dan saat ini kami telah menyiapkan langkah hukum terkait hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana.

Polisi kini tengah bersiap melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran jejak digital pada pelaku pembuat akun palsu di media sosial facebook.

Ada beberapa warganet yang dicurigai.

Sumi Handana sebagaimana dilansir Antara mengatakan, setelah mendapat pengaduan resmi dari korban pihaknya bersiap mengirimkan surat pemanggilan.

"Rencananya kami akan menemui yang bersangkutan, guna menggali informasi terkait hal ini," katanya.

Emil Dardak dan Arumi Bachsin
Emil Dardak (kiri) bersama istrinya Arumi Bachsin (kanan) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).

Sumi Handana mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan karena pemberian informasi hanya bisa dilakukan oleh pelapor (korban), kendati ketika melapor boleh dikuasakan.

"Semoga saja dengan langkah ini secepatnya kami bisa menguak fakta-fakta dibalik akun palsu tersebut untuk mengetahui siapa pelakunya," katanya.

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Trenggalek St. Triadi Atmono menyatakan langkah hukum ditempuh Bupati Emil sebagai pembelajaran terhadap pihak-pihak yang telah dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

Terutama oknum warganet agar tidak menyalahgunakan medsos untuk mencari keuntungan dengan memfitnah pihak lain.

"Bupati Emil kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, terutama pengguna medsos agar tidak 'main-main'," kata Triadi.

Di Trenggalek, kegaduhan di media sosial menyeruak setelah muncul akun palsu mengatasnamakan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk menggalang sumbangan, pada Jumat (12/10).

Hal itu diketahui ketika ada seseorang pengguna media sosial (medsos) mengunggah tangkapan layar percakapan facebook messenger pada sebuah grup.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun dengan nama Emil Elestianto, mengaku tengah melakukan penggelangan dana untuk yayasan anak yatim piatu dan panti asuhan.

Selanjutnya, pemilik akun yang dikirimi pesanan tersebut diminta bantuannya dengan mengirimkan uang ke rekening bendahara yayasan bersangkutan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mobil Esemka Akan Diproduksi Dalam Waktu Dekat, Begini Tanggapan Wali Kota Solo

#Emil Dardak #Media Sosial #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Personal branding bukan soal followers. Simak panduan lengkap membangun citra diri profesional, strategi konten, hingga optimasi visual digital.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Cara Membangun Personal Branding di Media Sosial untuk Meningkatkan Popularitas
Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Bagikan