Headline

Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Oktober 2018
Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Bupati Trenggalek Emil Dardak. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Dardak melaporkan warganet pembuat akun palsu yang mencatut namanya demi penggalangan dana di media sosial.

Emil yang saat ini masih menjabat Bupati Trenggalek mengadukan akun tersebut ke Polres Trenggalek pada Rabu (24/10) lewat staf Pemkab.

"Laporan secara resmi sudah kami terima, dan saat ini kami telah menyiapkan langkah hukum terkait hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana.

Polisi kini tengah bersiap melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran jejak digital pada pelaku pembuat akun palsu di media sosial facebook.

Ada beberapa warganet yang dicurigai.

Sumi Handana sebagaimana dilansir Antara mengatakan, setelah mendapat pengaduan resmi dari korban pihaknya bersiap mengirimkan surat pemanggilan.

"Rencananya kami akan menemui yang bersangkutan, guna menggali informasi terkait hal ini," katanya.

Emil Dardak dan Arumi Bachsin
Emil Dardak (kiri) bersama istrinya Arumi Bachsin (kanan) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).

Sumi Handana mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan karena pemberian informasi hanya bisa dilakukan oleh pelapor (korban), kendati ketika melapor boleh dikuasakan.

"Semoga saja dengan langkah ini secepatnya kami bisa menguak fakta-fakta dibalik akun palsu tersebut untuk mengetahui siapa pelakunya," katanya.

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Trenggalek St. Triadi Atmono menyatakan langkah hukum ditempuh Bupati Emil sebagai pembelajaran terhadap pihak-pihak yang telah dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

Terutama oknum warganet agar tidak menyalahgunakan medsos untuk mencari keuntungan dengan memfitnah pihak lain.

"Bupati Emil kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, terutama pengguna medsos agar tidak 'main-main'," kata Triadi.

Di Trenggalek, kegaduhan di media sosial menyeruak setelah muncul akun palsu mengatasnamakan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk menggalang sumbangan, pada Jumat (12/10).

Hal itu diketahui ketika ada seseorang pengguna media sosial (medsos) mengunggah tangkapan layar percakapan facebook messenger pada sebuah grup.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun dengan nama Emil Elestianto, mengaku tengah melakukan penggelangan dana untuk yayasan anak yatim piatu dan panti asuhan.

Selanjutnya, pemilik akun yang dikirimi pesanan tersebut diminta bantuannya dengan mengirimkan uang ke rekening bendahara yayasan bersangkutan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mobil Esemka Akan Diproduksi Dalam Waktu Dekat, Begini Tanggapan Wali Kota Solo

#Emil Dardak #Media Sosial #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Indonesia
Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Meta, Google, dan TikTok akan diberi kesempatan untuk menjalin kesepakatan konten dengan penerbit berita lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
  Australia Bikin Aturan Pajak Baru, Paksa Raksasa Teknologi Beli Konten dari Media Lokal
Dunia
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Norwegia negara terbaru yang berupaya melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
Norwegia Larang Penggunaan Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Haruskan Perusahaan Teknologi Verifikasi Usia Pengguna
Indonesia
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
YouTube Indonesia resmi patuhi aturan pemerintah dengan batas usia minimum 16 tahun dan penghapusan iklan untuk anak dan remaja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
Komdigi: YouTube Setuju Batasi Usia 16 Tahun dan Hapus Iklan untuk Anak
Bagikan