Headline

Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Oktober 2018
Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Bupati Trenggalek Emil Dardak. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Dardak melaporkan warganet pembuat akun palsu yang mencatut namanya demi penggalangan dana di media sosial.

Emil yang saat ini masih menjabat Bupati Trenggalek mengadukan akun tersebut ke Polres Trenggalek pada Rabu (24/10) lewat staf Pemkab.

"Laporan secara resmi sudah kami terima, dan saat ini kami telah menyiapkan langkah hukum terkait hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana.

Polisi kini tengah bersiap melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran jejak digital pada pelaku pembuat akun palsu di media sosial facebook.

Ada beberapa warganet yang dicurigai.

Sumi Handana sebagaimana dilansir Antara mengatakan, setelah mendapat pengaduan resmi dari korban pihaknya bersiap mengirimkan surat pemanggilan.

"Rencananya kami akan menemui yang bersangkutan, guna menggali informasi terkait hal ini," katanya.

Emil Dardak dan Arumi Bachsin
Emil Dardak (kiri) bersama istrinya Arumi Bachsin (kanan) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).

Sumi Handana mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan karena pemberian informasi hanya bisa dilakukan oleh pelapor (korban), kendati ketika melapor boleh dikuasakan.

"Semoga saja dengan langkah ini secepatnya kami bisa menguak fakta-fakta dibalik akun palsu tersebut untuk mengetahui siapa pelakunya," katanya.

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Trenggalek St. Triadi Atmono menyatakan langkah hukum ditempuh Bupati Emil sebagai pembelajaran terhadap pihak-pihak yang telah dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

Terutama oknum warganet agar tidak menyalahgunakan medsos untuk mencari keuntungan dengan memfitnah pihak lain.

"Bupati Emil kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, terutama pengguna medsos agar tidak 'main-main'," kata Triadi.

Di Trenggalek, kegaduhan di media sosial menyeruak setelah muncul akun palsu mengatasnamakan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk menggalang sumbangan, pada Jumat (12/10).

Hal itu diketahui ketika ada seseorang pengguna media sosial (medsos) mengunggah tangkapan layar percakapan facebook messenger pada sebuah grup.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun dengan nama Emil Elestianto, mengaku tengah melakukan penggelangan dana untuk yayasan anak yatim piatu dan panti asuhan.

Selanjutnya, pemilik akun yang dikirimi pesanan tersebut diminta bantuannya dengan mengirimkan uang ke rekening bendahara yayasan bersangkutan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mobil Esemka Akan Diproduksi Dalam Waktu Dekat, Begini Tanggapan Wali Kota Solo

#Emil Dardak #Media Sosial #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Dunia
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Khabarhub melapoorkan bahwa Rabilaxmi Chitrakar, dirawat intensif pada Rabu setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang dipicu oleh para demonstran di rumahnya.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Dunia
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap CS, melainkan mewajibkan yang bersangkutan untuk melapor dua kali dalam sepekan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan