Headline

Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 24 Oktober 2018
Emil Dardak Laporkan Warganet Pembuat Akun Palsu yang Catut Namanya

Bupati Trenggalek Emil Dardak. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Dardak melaporkan warganet pembuat akun palsu yang mencatut namanya demi penggalangan dana di media sosial.

Emil yang saat ini masih menjabat Bupati Trenggalek mengadukan akun tersebut ke Polres Trenggalek pada Rabu (24/10) lewat staf Pemkab.

"Laporan secara resmi sudah kami terima, dan saat ini kami telah menyiapkan langkah hukum terkait hal itu," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana.

Polisi kini tengah bersiap melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penelusuran jejak digital pada pelaku pembuat akun palsu di media sosial facebook.

Ada beberapa warganet yang dicurigai.

Sumi Handana sebagaimana dilansir Antara mengatakan, setelah mendapat pengaduan resmi dari korban pihaknya bersiap mengirimkan surat pemanggilan.

"Rencananya kami akan menemui yang bersangkutan, guna menggali informasi terkait hal ini," katanya.

Emil Dardak dan Arumi Bachsin
Emil Dardak (kiri) bersama istrinya Arumi Bachsin (kanan) saat menyapa warga di acara Prigi Fest 2015 di Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (22/2).

Sumi Handana mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan karena pemberian informasi hanya bisa dilakukan oleh pelapor (korban), kendati ketika melapor boleh dikuasakan.

"Semoga saja dengan langkah ini secepatnya kami bisa menguak fakta-fakta dibalik akun palsu tersebut untuk mengetahui siapa pelakunya," katanya.

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah Trenggalek St. Triadi Atmono menyatakan langkah hukum ditempuh Bupati Emil sebagai pembelajaran terhadap pihak-pihak yang telah dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.

Terutama oknum warganet agar tidak menyalahgunakan medsos untuk mencari keuntungan dengan memfitnah pihak lain.

"Bupati Emil kasus ini akan menjadi pembelajaran bersama, terutama pengguna medsos agar tidak 'main-main'," kata Triadi.

Di Trenggalek, kegaduhan di media sosial menyeruak setelah muncul akun palsu mengatasnamakan Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak untuk menggalang sumbangan, pada Jumat (12/10).

Hal itu diketahui ketika ada seseorang pengguna media sosial (medsos) mengunggah tangkapan layar percakapan facebook messenger pada sebuah grup.

Dalam tangkapan layar tersebut terlihat akun dengan nama Emil Elestianto, mengaku tengah melakukan penggelangan dana untuk yayasan anak yatim piatu dan panti asuhan.

Selanjutnya, pemilik akun yang dikirimi pesanan tersebut diminta bantuannya dengan mengirimkan uang ke rekening bendahara yayasan bersangkutan.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Mobil Esemka Akan Diproduksi Dalam Waktu Dekat, Begini Tanggapan Wali Kota Solo

#Emil Dardak #Media Sosial #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Indonesia
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Pemprov akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelanggaran dan menegakkan aturan secara konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Tidak ditemukan pernyataan resmi atau pemberitaan kredibel tentang Mark Zuckerberg yang mengaitkan konflik Iran-AS dengan matinya Google atau internet secara global.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Bagikan