Draf UU IKN Sudah di Istana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Januari 2022
Draf UU IKN Sudah di Istana

Ilustrasi gedung DPR (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR telah memberikan Draf Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Sekretariat Negara (Setneg). Draf tersebut diantar langsung oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar pada Kamis (27/1).

"Ketua DPR menugaskan Sekjen DPR untuk menyerahkan UU IKN kepada Presiden melalui Mensetneg, sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 batas waktunya 7 hari dan hari ini batas tujuh harinya," kata Indra, Jumat (28/1).

Baca Juga

Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Risma: Saya Harus Melapor ke Ibu

Indra menjelaskan, draf UU IKN yang diserahkan pihaknya sudah lengkap. Selanjutnya, pemerintah diberi waktu untuk mengkaji draf tersebut.

"Sesuai UUD, pemerintah diberi waktu 30 hari untuk mengkaji. Seluruhnya 11 Bab 44 Pasal," ujar Indra.

Baca Juga

Pesan Legislator PAN Terkait Penggunaan Dana PEN untuk IKN Nusantara

Diketahui DPR telah memutuskan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna 18 Januari 2022 lalu.

Baca Juga

Edy Mulyadi Seret Nama Prabowo Soal IKN, Gerindra: Biar Sejarah yang Membuktikan

Hanga Fraksi PKS yang menolak dari 9 fraksi di DPR. Selanjutnya, setelah melalui proses kajian, UU bakal dinomori dan masuk dalam lembaran negara. (Pon)

#Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan