Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara, Risma: Saya Harus Melapor ke Ibu
Desain Istana Ibu Kota Negara. Foto: Nyoman Nuarta/@nyoman_nuarta
Merahputih.com - Teka teki soal siapa sosok kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) masih misteri. Walaupun, sosok ini sempat disinggung Presiden Joko Widodo yang menginginkan kepala IKN yang berlatar belakang arsitek dan pernah jadi kepala daerah.
Mantan Wali Kota Surabaya yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, banyak kepala daerah atau mantan kepala daerah yang berlatar arsitek.
Baca Juga:
Pesan Legislator PAN Terkait Penggunaan Dana PEN untuk IKN Nusantara
"Banyak, banyak kepala daerah yang (berlatar) arsitek. Bukan hanya aku aja. Jadi, gak bisa ngomong aku," jawab Risma santai dan tertawa kecil usai menanam Mangrove di di Pantai Telaga Waja, Badung, Minggu (23/1).
Saat media apakah dirinya siap bila ditunjuk untuk posisi tersebut, Risma mengaitkannya dengan peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Ibu tahu saya. Saya harus melapor ke Ibu. Karena Ibu tahu siapa saya. Apakah saya tepat di situ atau tidak," jawabnya.
Kembali awak media mendesak Risma, apakah siap untuk ditunjuk.
"Bukan soal siap. Orang saya nggak tahu kok," kata Risma sambil tertawa.
Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Ahli Perencanaan Kota Indonesia, Bernardus Djonoputro, menilai sosok Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil memenuhi syarat untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
"Jawa Barat itu sebesar Spanyol. Saya kira Pak Ridwan Kamil cocok (jadi Kepala Otoritas IKN) sekali karena beliau banyak kerja secara praktek arsitek dan perencanaan baik sebelum jadi gubernur atau wali kota di perumahan. Mau pun setelah jadi gubernur punya 'link' internasioanal sangat kuat," kata Bernardus Djonoputro dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
KSP Prediksi Bakal Ada Nama Calon Kepala Otorita IKN Baru
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas