DPW PKS Usulkan 3 Nama Cagub Pilkada Jakarta, Tidak Ada Nama Anies Baswedan


: Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin Foto: Dok PKS.
MerahPutih.com - DPW PKS DKI Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai kandidat calon gubernur (cagub) dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada 27 November 2024 mendatang.
Ketiga nama yang dimunculkan itu berasal dari internal PKS, tidak ada sosok dari eksternal. Mereka adalah eks-Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Khoirudin.
"Ya ada wakil ketua dewan Pak Khoirudin, Pak Mardani Ali Sera, yang tokoh-tokoh ya ada Mantan Presiden PKS Pak Sohibul Iman, tokoh-tokohnya itu yang dari internal gitu," kata Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, Abdul Aziz di Jakarta, yang dikutip Rabu (17/4).
Aziz menuturkan, DPW PKS menyerahkan sepenuhnya kepada DPP untuk menentukan siapa sosok yang pantas menjadi cagub untuk ikut kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta nanti.
"DPP juga engga sembarangan memutuskan, masih ada mekanisme dulu Gitu ya, mungkin dilihat track record, dsb begitu. Nah nanti rapat khusus untuk membahas Pilkada. Nah nanti salah satunya ya DKI l," urainya.
Komidsi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi membuka tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Jadwal gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI pada 27 November 2024 mendatang.
Tahapan Pilkada DKI dimulai dari tahapan persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.
Adapun tahapan Pilkada Jakarta 2024:
Tahapan persiapan :
- Perencanaan program dan anggaran 26 Januari 2024.
- Penyusunan peraturan dan penyelenggaraan pemilihan 18 November 2024.
- Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan 18 November 2024.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 17 April sampai 5 November 2024.
- Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan 27 April sampai 16 November 2024.
- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 24 April sampai 31 Mei 2024.
- Penyusunan daftar pemilih 31 Mei sampai 23 September 2024.
Tahapan pencalonan dan penyelenggaraan :
- Pemenuhan persyaratan dukungan paslon perseorangan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 sampai 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024.
- Penelitian pasangan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024.
- Penetapan pasangan calon 22 September 2024.
- Masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.
- Pemungutan suara 27 November 2024.
- Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024.
- Penetapan calon terpilih Paling lama tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) kepada KPU.
- Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilu paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima oleh KPU.
- Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Dalam pengajuan nama tersebut, tidak ada nama Anies Baswedan yang pernah satu periode memimpin Jakarta, dan bertarung di Pilpres 2024. Padahal, Anies dinilai bepotensi maju di Pilkada Jakarta, karena suara Pilpres di Jakarta cukup tinggi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi

PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB

Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR

Presiden PKS Rombak Komposisi Fraksi, Aher Geser Istrinya Jadi Ketua BAM DPR

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

PKS: Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka adalah Cerminan Demokrasi
