DPRD Minta Anies Tak Lantik Pejabat Eselon II

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2022
DPRD Minta Anies Tak Lantik Pejabat Eselon II

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan kurang lebih tinggal sebulan lagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diusulkan tidak menjalankan program strategis dengan melantik jabatan Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Ditambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono, bahwa pelarangan Anies angkat pejabat Eselon II itu tidak tertera dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:

Jadi Korban Bjorka, Anies Heran Retasan Data Pribadinya Banyak yang Salah

Namun dalam keputusan pengumuman pemberhentian Anies-Ahmad Riza Patria dari Gubernur dan Wakil Gubernur diusulkan agar Anies tidak lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sebab menurut dia, hal itu tidak etis karena masa jabatan tinggal hitungan hari membuat kebijakan yang strategis.

"Pejabat tersebut tak diperkenankan membuat kebijakan strategis. Tapi itu sisi etik, tapi kalau undang-undang tidak dilarang," ucapnya.

Diketahui, dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 terdapat Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur-Wakil Gubernur

Dengan membuka seleksi terbuka untuk menetapkan Calon Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Adapun Jabatan Tinggi Pratama yang akan dilakukan seleksi terbuka sebagai berikut:

1. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a.);

2. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a);

3. Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.b);

4. Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II.b);

5. Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II.b).

Masa berakhir jabatan Anies pada 16 Oktober lebih kurang tersisa 40 hari, sedangkan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud akan memperoleh hasil kandidat pada 3 Oktober 2022.

Anies pun akan melantik dari hasil seleksi kurang 13 hari berakhirnya masa jabatan. (Asp)

Baca Juga:

Bjorka Bocorkan Data Anies dan Colek Mendagri Tito Karnavian

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan