DPRD Minta Anies Tak Lantik Pejabat Eselon II

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2022
DPRD Minta Anies Tak Lantik Pejabat Eselon II

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan kurang lebih tinggal sebulan lagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diusulkan tidak menjalankan program strategis dengan melantik jabatan Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada Pejabat Tinggi Pratama pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Ditambah Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono, bahwa pelarangan Anies angkat pejabat Eselon II itu tidak tertera dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga:

Jadi Korban Bjorka, Anies Heran Retasan Data Pribadinya Banyak yang Salah

Namun dalam keputusan pengumuman pemberhentian Anies-Ahmad Riza Patria dari Gubernur dan Wakil Gubernur diusulkan agar Anies tidak lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sebab menurut dia, hal itu tidak etis karena masa jabatan tinggal hitungan hari membuat kebijakan yang strategis.

"Pejabat tersebut tak diperkenankan membuat kebijakan strategis. Tapi itu sisi etik, tapi kalau undang-undang tidak dilarang," ucapnya.

Diketahui, dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 terdapat Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur-Wakil Gubernur

Dengan membuka seleksi terbuka untuk menetapkan Calon Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Adapun Jabatan Tinggi Pratama yang akan dilakukan seleksi terbuka sebagai berikut:

1. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a.);

2. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.a);

3. Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta (Eselon II.b);

4. Direktur RSKD Duren Sawit (Eselon II.b);

5. Direktur RSUD Pasar Minggu (Eselon II.b).

Masa berakhir jabatan Anies pada 16 Oktober lebih kurang tersisa 40 hari, sedangkan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dimaksud akan memperoleh hasil kandidat pada 3 Oktober 2022.

Anies pun akan melantik dari hasil seleksi kurang 13 hari berakhirnya masa jabatan. (Asp)

Baca Juga:

Bjorka Bocorkan Data Anies dan Colek Mendagri Tito Karnavian

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Bagikan