Jadi Korban Bjorka, Anies Heran Retasan Data Pribadinya Banyak yang Salah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 13 September 2022
Jadi Korban Bjorka, Anies Heran Retasan Data Pribadinya Banyak yang Salah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (depan mik). Foto: MP/Asopih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan turut menjadi korban dari aksi Hacker Bjorka yang mempublikasikan data-data pribadi sejumlah pejabat negara di Indonesia.

Terkait aksi peretasan itu, Anies angkat suara. Menurut dia, data yang diumbar Bjorka ke publik tersebut banyak salahnya.

Baca Juga:

Bjorka Bocorkan Data Anies dan Colek Mendagri Tito Karnavian

Orang nomor satu di Pemprov DKI mencontohkan nomor telepon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya tidak sesuai dengan data yang kini tersebar di publik. Artinya, nomor telepon dan NIK itu bukan miliknya.

"NIK-nya salah. Nomor HP-nya juga salah," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Anies mengaku heran dengan sumber data yang diambil Bjorka. Sebab data yang diretas tidak benar adanya. "Itu enggak tahu saya ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya," ujarnya.

Diketahui, beberapa hari ini masyarakat dihebohkan dengan ulah Hacker dengan nama online Bjorka yang membocorkan data pribadi sejumlah pejabat. Salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:

Ledek Mahfud MD, Hacker Bjorka Bocorkan Data Pribadi Menko Polhukam

Data yang diungkap mencakup nomor telepon, nama lengkap, gender, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, pendidikan. Lalu diungkap agama, golongan darah, nama istri, nama ayah dan ibu, dan bahkan sampai nomor seri vaksin COVID-19.

"Apakah masalah banjir dan macet sudah teratasi pak? Sebab Jakarta tak hanya Sudirman dan Thamrin," ucap Bjorka dalam keterangan fotonya, dikutip Senin (12/9). (Asp)

Baca Juga:

Mahfud MD Akui Kebocoran Data Negara oleh Hacker Bjorka

#Hacker #Pemilu #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan