DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur-Wakil Gubernur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2022
DPRD Resmi Umumkan Pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur-Wakil Gubernur

Rapat paripurna pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI di gedung DPRD, Selasa (13/9). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (13/9).

Pemberhentian kepala daerah yang diumumkan dewan Kebon Sirih ini berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Baca Juga:

Bjorka Bocorkan Data Anies dan Colek Mendagri Tito Karnavian

Setelah itu, segala aturan yang menyatakan masa jabatan Anies dan Riza berlaku sampai 16 Oktober 2022, maka politikus PDI Perjuangan ini mengumumkan masa jabatan keduanya akan segera berakhir.

"Berdasarkan ketentuan tersebut Anies Rasyid dan Ahmad Riza Patria masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah DKI Jakarta. Demikan pengumumian ini diketahui," paparnya.

Setelah diumumkan, para pimpinan DPRD DKI menandatangani usulan pemberhentian kepala daerah dalam berita acara rapat. Anies dan Riza diminta menyaksikan langsung penandatanganan ini.

Terakhir, Anies dan Riza berfoto bersama dengan para pimpinan dewan. Agenda rapat pun dilanjutkan ke acara kedua.

Baca Juga:

Jelang Tahun Politik 2024, Pengganti Anies Harus Bisa Jaga Independensi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, akan ada enam nama calon penjabat (pj) Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Jokowi untuk menggantikan Anies.

Tito mengatakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8). (Asp)

Baca Juga:

Anies Dilarang Bikin Kebijakan Strategis Selama Sebulan sebelum Lengser


Foto Asropih

#Breaking #Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Indonesia
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Berharap olahraga di Jakarta dan Indonesia semakin marak, mempunyai karakter, serta dapat menjadi identitas bangsa sekaligus penggerak ekonomi nasional.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Indonesia
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyoroti tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan tersebut berkisar Rp 78,8 juta dan Rp 70,4 juta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Ini merupakan strategi untuk menerapkan skema pendanaan non-APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD
Bagikan