Anies Dilarang Bikin Kebijakan Strategis Selama Sebulan sebelum Lengser


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers pasca melakukan groundbreaking paket CP 202 MRT Jakarta di Plaza BEOS Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu malam (10/9). ANTARA/M. Baqir Idrus Alat
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada Selasa (13/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilarang membuat kebijakan strategis selama sebulan terakhir sebelum masa jabatannya habis.
Baca Juga
Anies Diminta Hadir saat Rapur Pengumuman Pemberhentian Gubernur-Wagub DKI
Sebulan terakhir yang dimaksud terhitung setelah rapat paripurna (Rapur) pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9) esok hari sampai masa jabatannya berakhir 16 Oktober mendatang.
Contoh kebijakan strategis kepala daerah di antaranya menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah, hingga kebijakan baru yang berdampak pada masyarakat.
"(Rapat paripurna) besok tuh, salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Baca Juga
Anies Resmikan Kampung Susun Kunir untuk Warga Bekas Gusuran Era Ahok
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani meminta Anies untuk menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Selasa (13/9) besok.
"Kalau itu, beliau harusnya hadir, ya. Secara hari itu kami mau mengumumkan soal beliau. Tapi, kalau enggak datang, itu hak dia sendiri. Maka, dorong saja supaya datang," ujar Rani.
Rani menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Nomor 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
