Jelang Tahun Politik 2024, Pengganti Anies Harus Bisa Jaga Independensi


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ANTARA
MerahPutih.com - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyarankan sejumlah kriteria untuk penjabat gubernur di daerah, khususnya DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
"Kami dari Komisi II selalu berpesan agar penjabat yang ditunjuk adalah mereka yang bisa menjaga independensi," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9) malam.
Baca Juga:
Anies Dilarang Bikin Kebijakan Strategis Selama Sebulan sebelum Lengser
Doli menjelaskan, jelang tahun politik 2024, penempatan penjabat gubernur adalah orang-orang yang independen dan tidak membawa kepentingan apa pun, baik kelompok, politik, atau pun partai politik.
Selanjutnya, penjabat gubernur harus dipastikan mereka yang paham atau bisa melanjutkan visi pembangunan yang belum tuntas dilaksanakan kepala daerah sebelumnya.
Kemudian, penjabat itu adalah mereka yang bisa membangun komunikasi karena yang ditunjuk adalah birokrat. Sementara jabatan kepala daerah ada posisi jabatan politik dan harus bisa berkomunikasi dengan DPRD sebagai perwakilan partai politik.
"Mereka harus orang yang cakap dalam mengendalikan pemerintahan," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Anies Diminta Hadir saat Rapur Pengumuman Pemberhentian Gubernur-Wagub DKI
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, lembaganya telah menyepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September 2022.
Rapat paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.
Dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa DPRD diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. (*)
Baca Juga:
Ada 42 Nama Calon Pengganti Anies
Bagikan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB

Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu

Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
