DPRD Jabar Soroti Insentif Nakes Telat dan PHK Massal


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Kaca. (Foto: Dok DPRD Jabar)
MerahPutih.com - DPRD Jawa Barat menyoroti persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang kerap terlambat. Salah satunya di Kabupaten Garut di mana keterlambatan insentif menjadi keluhan para nakes.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Kaca tidak menampik fakta di lapangan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejauh ini baru menyalurkan insentif untuk para tenaga kesehatan penanganan sebesar 34 persen.
Dengan risiko tinggi yang diemban oleh para tenaga kesehatan, Ade menyatakan, mempercepat pembayaran insentif nakes harus diprioritaskan di masa krisis pandemi COVID-19 seperti saat ini.
Baca Juga:
“Saya prihatin, di Kabupaten Garut ini menjadi persoalan yang barangkali perlu ada upaya perbaikan dari leading sector dalam hal ini mungkin Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat agar para nakes ini betul-betul mendapatkan perhatian dari sisi haknya," katanya.
Ia pun berharap ke depan jangan sampai terulang kembali terkait penyaluran insentif bagi nakes yang mengalami keterlambatan.
“Ketika mereka sudah bekerja dengan segala pengorbanannya, maka haknya harus diberikan, uangnya kan ada, kenapa harus jadi lambat, maka dari itu saya mendorong kepada Dinas Kesehatan agar kejadian ini jangan terulang kembali," tutupnya.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto (jas merah). (Foto: Dok DPRD Jabar)
Sementara anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto menyoroti Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dinilai akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah di Jabar.
Bambang meminta Pemprov Jabar segera mempersiapkan skema terukur sebagai salah satu solusi seiring gelombang PHK yang terjadi di Jawa Barat.
"Jangan terkesan latah dalam menentukan kebijakan di tengah pandemi, jangan sporadis dan tidak terukur. Dalam hal ini pemprov harus bertindak cepat, melakukan konsolidasi tersendiri untuk merumuskan sebuah skema seperti yang terjadi pada skema pemulihan ekonomi,"ucap Bambang saat dihubungi, Jumat (23/7).
Baca Juga:
Kadisdik Jabar Mangkir Klarifikasi Pelanggaran PPDB, Ombudsman Ancam Panggil Paksa
Selain itu menurut Bambang, untuk mengantisipasi dampak gelombang PHK yang terjadi saat ini, Pemprov Jabar selain melibatkan seluruh stakeholder juga harus melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bambang menyebut, BUMD memiliki peranan penting untuk dapat memberikan akses bantuan permodalan bagi para pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga dampak dari PHK akibat PPKM Darurat dapat diminimalkan. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Temukan Dugaan Malaadministrasi PPDB Bodebek, Ombudsman Panggil Kadisdik Jabar
Bagikan
Berita Terkait
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Cara Daftar PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025: Syarat dan Formasi Lengkap

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
