DPRD DKI: TPU Tegal Alur Bisa Tampung Jenazah COVID-19
Petugas pemakaman jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah ke dalam pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif meminta Pemprov DKI, tidak perlu khawatir dengan adanya informasi tempat pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur sudah penuh.
Syarif bilang, liang lahat untuk jenazah corona bukan hanya di Pondok Rangon saja tapi juga ada di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurutnya TPU Tegal Alur masih bisa menampung jenazah COVID-19 di DKI.
"Tapi kan Pondok Rangon gak bilang Tegal Alur. Makanya saya bilang masih ada di Tegal Alur, gak usah khawatir," ujar Syarif di Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga
11 Daerah Ini Catatkan Jumlah Kasus Aktif COVID-19 Lebih dari 1.000
Intinya, kata Syarif, masih ada alternatif lain seperti di Tegal Alur itu. Sebab hingga saat ini liang lahat jenazah COVID-19 Tegal Alur belum digunakan secara optimal.
Lagi pula kapasitas liang lahat Pondok Rangon masih ada sekitar 1.100. Artinya masih bisa menerima jenazah corona hingga akhir Oktober.
"Tegal alur belum optimal. Di sisi Utara Tegal alur masih banyak, dia beda konturnya, gak kayak Pondok Rangon rata gitu kan, Tegal alur masih bisa," jelasnya.
Meski begitu, Politikus Gerindra ini menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati terkait hal ini.
"Terus kita sama ibu ketua sama pendapatnya kita harus segera raker sama dinas kehutanan dan pemakaman," tutupnya.
Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.100 lubang pemakaman untuk jenazah virus corona sejak akhir Agustus 2020.
Baca Juga
KPK Soroti Pengembang di Jabar Yang Minim Serahkan Fasum dan Fasos
"Kita sudah menyiapkan 1.100 untuk unit Islam 850 dan Kristen 250. Kalau kita di sini hanya menyiapkan petaknya dan pemakaman," kata Nadi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan