DPRD DKI: TPU Tegal Alur Bisa Tampung Jenazah COVID-19


Petugas pemakaman jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah ke dalam pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Syarif meminta Pemprov DKI, tidak perlu khawatir dengan adanya informasi tempat pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur sudah penuh.
Syarif bilang, liang lahat untuk jenazah corona bukan hanya di Pondok Rangon saja tapi juga ada di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Menurutnya TPU Tegal Alur masih bisa menampung jenazah COVID-19 di DKI.
"Tapi kan Pondok Rangon gak bilang Tegal Alur. Makanya saya bilang masih ada di Tegal Alur, gak usah khawatir," ujar Syarif di Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga
11 Daerah Ini Catatkan Jumlah Kasus Aktif COVID-19 Lebih dari 1.000
Intinya, kata Syarif, masih ada alternatif lain seperti di Tegal Alur itu. Sebab hingga saat ini liang lahat jenazah COVID-19 Tegal Alur belum digunakan secara optimal.
Lagi pula kapasitas liang lahat Pondok Rangon masih ada sekitar 1.100. Artinya masih bisa menerima jenazah corona hingga akhir Oktober.
"Tegal alur belum optimal. Di sisi Utara Tegal alur masih banyak, dia beda konturnya, gak kayak Pondok Rangon rata gitu kan, Tegal alur masih bisa," jelasnya.

Meski begitu, Politikus Gerindra ini menyampaikan, pihaknya akan segera menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati terkait hal ini.
"Terus kita sama ibu ketua sama pendapatnya kita harus segera raker sama dinas kehutanan dan pemakaman," tutupnya.
Komandan Regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.100 lubang pemakaman untuk jenazah virus corona sejak akhir Agustus 2020.
Baca Juga
KPK Soroti Pengembang di Jabar Yang Minim Serahkan Fasum dan Fasos
"Kita sudah menyiapkan 1.100 untuk unit Islam 850 dan Kristen 250. Kalau kita di sini hanya menyiapkan petaknya dan pemakaman," kata Nadi. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas
